Perkuat Layanan Publik Terpadu hingga Permukiman Warga, 25 GKB Siap Dibangun Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) resmi memulai pembangunan Graha Kita Bersama (GKB), yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di lokasi pembangunan yang terletak di RT 004/RW 01 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Senin, (19/05/2025).
Dalam kesempatannya, wali kota Tangerang menyampaikan bahwa Pembangunan GKB ini adalah bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga pelayanan publik yang optimal dan terintegrasi.
“Khususnya adalah sebagai upaya percepatan sekaligus mendekatkan pelayanan di wilayah-wilayah padat penduduk di Kota Tangerang, sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat lebih dekat dalam mengakses pelayanan-pelayanan yang menjadi urusan dasar dan wajib seperti kesehatan dan pendidikan,” jabar wali kota.
Selain sebagai upaya pecepatan pelayanan, Sachrudin, juga menerangkan, pembangunan GKB tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing.
“Mengingat fungsi awal dari GKB ini adalah Posyandu yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan terpadu mulai dari sejak masih ada di dalam kandungan hingga lanjut usia semuanya dilayani, kemudian berkembang fungsinya menjadi community center ataupun balai warga dengan fungsi yang lebih luas termasuk pelayanan pendidikan melalui kelompok belajar misalnya, serta fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sachrudin, berharap, dengan adanya GKB ini nantinya akan semakin dapat meningkatkan rasa kebersamaan serta kolaborasi dalam memajukan Kota Tangerang.
“Tidak hanya agar lebih familiar semata melainkan juga selaras dengan semangat kita dalam bersama-sama membangun kota,” tukas wali kota.
Rencananya, di tahun 2025 ini, Pemkot akan membangun 25 GKB yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo memastikan bahwa pembangunan GKB tahun ini lebih luas cakupannya dibanding tahun 2024.
Total 25 unit GKB akan dibangun di 13 kecamatan, meningkat dari 15 unit tahun lalu.
“Pembangunan GKB akan dibagi dalam dua jenis ukuran bangunan, yaitu tipe 6×10 dan tipe 10×15 meter, tergantung ketersediaan lahan di lokasi masing-masing,” kata Decky.
Tahap pertama pembangunan dimulai di empat kelurahan, yaitu Larangan Selatan, Babakan, Pondok Bahar, dan Panunggangan Barat.
Keempatnya dipilih karena lokasinya berada di tengah permukiman padat dan sangat membutuhkan fasilitas publik yang representatif.
Decky juga menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam proses perencanaan dan pemanfaatan GKB sangat penting agar bangunan ini tidak hanya menjadi aset fisik, melainkan pusat pengembangan masyarakat yang hidup dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap bahwa GKB akan menjadi titik temu berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat nilai kebersamaan, menyelesaikan persoalan secara kolektif, serta mendorong inovasi pembangunan lokal dari bawah. (ADV)







