Batam

Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Di Batam Menjadi Evaluasi Dan Penguatan Bagi Jajaran

Karimun, Djawaranews.com – Sebagai tindak lanjut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dengan tema: “Efektivitas Strategis Keimigrasian dalam Pencegahan TPPO, TPPM, dan Kejahatan Transnasional di Perbatasan”, Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid langsung melakukan rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan pejabat struktural dan pegawai pada Seksi Inteldakim serta pejabat struktural dan petugas Imigrasi di TPI Laut Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Jum’at, 29 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan poin-poin penting dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Komisi XIII DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik pada jajaran Imigrasi se-Kepulauan Riau di Batam.

“Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik Tim Komisi XIII DPR-RI ini, kami Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun langsung melakukan rapat guna memastikan setiap saran yang disampaikan kepada kami langsung ditindaklanjuti,” kata Farid usai memimpin rapat secara virtual.

Farid menjelaskan bahwa Tim Komisi XIII DPR-RI telah menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, termasuk Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, terkait TPPO, TPPM dan Kejahatan Transnasional.

“Kunjungan para wakil rakyat dalam hal ini Tim Komisi XIII DPR-RI agar dijadikan atensi khusus dan penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja, serta pengawasan keimigrasian khususnya dalam hal pencegahan TPPO, TPPM dan Kejahatan Transnasional di Perbatasan, di mana termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” jelas Farid.

Lebih lanjut, Farid beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen akan memperhatikan serta menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan Tim Komisi XIII DPR-RI tersebut.

“Dan mengenai masukan dan saran yang disampaikan, akan menjadi perhatian kami beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa rombongan Komisi XIII DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, dipimpin langsung Willy Aditya selaku Ketua Tim yang juga merupakan Ketua Komisi XIII DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Adapun anggota Tim Komisi XIII DPR-RI yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Batam, diantaranya: Siti Aisyah (F-PDIP), Jamaluddin Idham (F-PDIP), Isfhan Taufik Munggaran (F-PDIP), Muhammad Shadiq Pasadigoe (F-Nasdem), Mafirion (F-PKB), dan Al Muzzammil Yusuf (F-PKS), sedangkan anggota Tim lainnya telah datang terlebih dahulu untuk melakukan peninjauan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Tim Komisi XIII DPR-RI tersebut didampingi Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes (Pol) Agus Waluyo, S.I.K bersama Kasubdit Penyelidikan dan Operasi Intelijen Keimigrasian, Anton Helistiawan sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (kantor pusat).

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News