Tangsel
Trending

Peringati HUT ke-17, Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Sebanyak 13.970 botol miras berbagai jenis dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di halaman Kantor Disdukcapil, Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-17 Kota Tangsel.

Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa wilayah Tangsel tetap berada dalam jalur kebijakan tegas terhadap minuman beralkohol, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa ribuan botol tersebut dikumpulkan dalam rentang Januari hingga November 2025 melalui berbagai operasi penertiban. Ia menekankan bahwa aturan di Tangsel berlaku tanpa kompromi.

“Di Tangsel itu minuman beralkohol 0 persen pun dilarang, apalagi yang berkadar tinggi. Yang dimusnahkan hari ini sebagian besar berkadar di atas 40 persen,” tegas Benyamin.

Menurutnya, operasi penertiban dilakukan oleh Satpol PP secara berkala maupun berdasarkan laporan masyarakat. Setiap barang bukti hanya dapat dimusnahkan setelah proses hukum dinyatakan inkrah.

“Operasinya setiap saat. Ada laporan masyarakat kita turun, tidak ada laporan pun teman-teman Pol PP tetap turun. Setelah proses hukumnya selesai, barulah barang sitaan bisa dimusnahkan,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, sebagian besar minuman beralkohol ilegal yang disita berasal dari warung dan toko tak berizin. Sementara itu, pelaku usaha berizin disebut telah mematuhi ketentuan larangan penjualan minuman beralkohol.

“Informasi dari warga sangat penting. Banyak temuan berawal dari laporan masyarakat, dan langkah ini akan terus kami jalankan selama Perda masih berlaku,” imbuhnya.

Penindakan juga tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kerap melakukan penyidikan lanjutan terhadap pelanggar Perda, dan dalam beberapa kasus, koordinasi dilakukan dengan BNN ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Dengan pemusnahan ini, Pemkot Tangsel berharap pesan moralnya sampai ke masyarakat: bahwa keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol ilegal adalah komitmen bersama. (Adv)

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News