Kota Tangerang
Trending

NU, Tambang, dan Rezim Patronase Baru

Tangerang, Djawaranews.com – Nahdlatul Ulama (NU) membangun narasi tentang dirinya sebagai jangkar moralitas publik, benteng moderasi, dan penyangga etika dalam kehidupan berbangsa. Selama bertahun-tahun, organisasi ini memosisikan diri sebagai entitas keagamaan yang mampu menjembatani jurang antara tradisi ulama dan dinamika modernitas politik Indonesia.

Citra itu dirawat dalam forum internasional, konferensi global, dan dokumentasi resmi negara, telah sedemikian kuat sehingga banyak orang lupa bahwa NU, sebagaimana lembaga massa lainnya, tidak pernah sepenuhnya steril dari perebutan pengaruh, patronase, dan kalkulasi kekuasaan.

Beberapa pekan terakhir, kabut mistifikasi itu tersibak. Apa yang tersingkap bukanlah wajah lembut “Islam rahmatan lil ‘alamin”, melainkan wajah keras organisasi besar yang terseret dalam pusaran oligarki energi yang jauh lebih brutal daripada percakapan teologi yang biasa mereka perdebatkan.

Konflik internal NU yang mencuat ke publik sejak November lalu terutama tuntutan mundur terhadap Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, tuduhan mengundang akademisi pro-Israel, dugaan malpraktik keuangan, hingga pernyataan sepihak bahwa kursi ketua telah “kosong” bukanlah sekadar gesekan personal antara elite. Ia adalah manifestasi paling kasat mata dari transformasi struktural NU: dari organisasi keagamaan berbasis komunitas menjadi aktor ekonomi-politik yang kini mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare.

Dalam konteks itu, pertarungan internal NU bukan lagi sekadar perbedaan pandangan; ia telah naik kelas menjadi perebutan kendali atas sumber daya ekstraktif yang bernilai ekonomis dan politis jauh melampaui perdebatan moral internal. Membaca konflik ini hanya sebagai persoalan moral, apakah undangan kepada akademisi pro-Israel tepat atau tidak, apakah laporan auditor awal valid atau tidak, adalah membaca permukaan gelombang sambil mengabaikan arus bawah.

Melalui lensa ekonomi politik, kita dituntut untuk menelisik lebih jauh melihat struktur: siapa yang mengendalikan akses terhadap sumber daya, bagaimana kekuasaan terdistribusi, dan apa konsekuensi material dari keputusan-keputusan yang secara retoris dibungkus dengan halus “menjaga marwah ulama”.

Retakan pertama muncul ketika syuriyah, dewan ulama tertinggi, memberi ultimatum kepada Gus Yahya: mundur dalam tiga hari atau digulingkan. Dalam kultur NU, syuriyah memang memegang otoritas moral, tetapi dalam struktur organisasi modern, ketua tanfidziyah memiliki mandat formal yang tidak bisa dibatalkan dengan ultimatum sepihak tanpa mekanisme etik.

Ketegangan antara legitimasi tradisional ulama dan legitimasi rasional-birokratik organisasi modern menjadi jelas. NU kini berada di persimpangan: apakah ingin tetap menjadi organisasi yang diatur etika keulamaan atau menjadi lembaga modern yang tunduk pada prosedur? Ketika Kyai Miftach, sang rais am, mengatakan bahwa ia “mencopot” ketua, ia berbicara dalam bahasa moralitas tradisional; ketika Gus Yahya menolak dan merujuk AD/ART, ia bicara dalam logika organisasi modern.

Kedua logika ini tidak lagi sejalan karena ada sumber daya baru yang ingin dikendalikan.
Retorika moral kemudian dilemparkan untuk membingkai konflik. Undangan kepada Peter Berkowitz, akademisi Stanford yang punya rekam jejak mendukung Netanyahu, diangkat sebagai bukti bahwa ketua NU telah “melenceng dari garis perjuangan”.

Di titik ini, tuduhan Zionisme selalu bekerja sebagai penanda moral absolut: sekali dituduh, seseorang tidak lagi dilihat sebagai aktor politik biasa, melainkan pengkhianat moral. Karena itu, tuduhan ini efektif sebagai instrumen mobilisasi, terutama di organisasi massa. Padahal dalam konteks NU, isu itu lebih cocok disebut sebagai “pemicu”, retorika yang mudah dipahami publik, bukan sumber konflik yang sesungguhnya.

Sumber konflik sesungguhnya ada pada tambang batu bara. Pemerintah Jokowi menghibahkan konsesi tambang besar kepada NU sebagai bagian dari strategi memperluas dukungan politik dan menciptakan kooptasi institusional. Dengan menerima tambang itu, NU tidak hanya mendapat sumber dana baru; NU memasuki struktur ekonomi ekstraktif yang selama ini dikendalikan oligarki energi.

Pilihan ini menciptakan paradoks besar: organisasi yang selama ini mengklaim menjaga lingkungan dan mengembangkan Islam ramah ekologis kini menjadi aktor yang berpotensi merusak ekosistem dan memproduksi emisi dalam skala masif. Secara etis, ini adalah masalah besar. Secara politik, ini adalah titik masuk oligarki ke dalam tubuh organisasi ulama. Dan secara organisasi, ini menjadi mata air konflik yang jauh lebih dahsyat dibandingkan perdebatan tentang siapa yang diundang untuk berbicara di forum NU.

Tambang itu tidak berdiri di ruang hampa; ia harus dioperasikan oleh perusahaan besar yang punya modal, teknologi, jaringan pemerintah, dan kemampuan menyerap risiko. Awalnya, pemerintah Jokowi mengarahkan agar NU bekerja sama dengan perusahaan grup Boy Thohir. Tetapi transisi kekuasaan mengubah peta patronase. Ketika Prabowo masuk Istana, Gus Yahya yang cermat membaca arah angin politik membuka komunikasi baru.

Di kemudian hari, pilihan bergeser dengan masuknya grup Arsari milik Hashim Djojohadikusumo sebagai calon operator tambang. Secara finansial, tawaran Arsari memang lebih masuk akal: menanggung biaya infrastruktur dan operasional, sesuatu yang tidak disanggupi oleh perusahaan Thohir. Secara politik, tawaran ini adalah pernyataan: NU bergerak menyesuaikan diri dengan orbit kekuasaan baru.

Di sinilah perpecahan internal meledak. Kubu Kyai Miftach dan Saifullah Yusuf yang bersandar pada struktur patronase lama membaca pilihan Gus Yahya sebagai pembelotan politik. Dalam politik Indonesia, loyalitas kepada patron bukan sekadar pilihan, melainkan kontrak tak tertulis yang menentukan akses terhadap sumber daya. Ketika Gus Yahya memilih mitra tambang yang berbeda dengan arahan patron sebelumnya, ia bukan hanya berbeda pendapat; ia menantang arsitektur patronase yang menopang sebagian elit NU.

Bagi kubu Kyai Miftach dan Gus Ipul, langkah itu adalah ancaman langsung terhadap pengaruh mereka. Tuduhan Zionisme, tuduhan maladminstrasi, dan segala bentuk retorika moral hanyalah cara untuk melemahkan legitimasi Gus Yahya sebelum pertarungan mencapai fase Muktamar. Dalam konteks ini, konflik NU bukanlah konflik moral. Ia adalah konflik patronase. Dan patronase tidak pernah bertarung dengan bahasa yang jujur; ia selalu memakai moralitas sebagai selubung.

Namun keganjilan terbesar dalam seluruh drama ini justru datang dari paradoks internal NU sendiri. Organisasi yang selama ini berusaha menampilkan diri sebagai aktor moral global, melalui R20, misalnya, forum yang digagas untuk membangun dialog lintas agama ternyata tak mampu mengelola konflik internalnya dengan standar etika yang sama.

Transparansi keuangan yang selama ini dikampanyekan dalam forum internasional justru absen ketika auditor internal menemukan aliran dana jutaan dolar yang “masih perlu ditelusuri”. Ketaatan prosedural yang mereka ajarkan kepada komunitas global justru dilanggar ketika syuriyah mengeluarkan ultimatum tanpa proses etik.

Ironi moral ini bukan hanya memalukan; ia menunjukkan bahwa NU kini berada dalam transisi identitas: antara organisasi yang ingin tampil modern, dan organisasi yang masih dikendalikan oleh struktur paternalistik ulama sepuh. Dalam studi kelembagaan, fenomena ini dikenal sebagai ‘institutional stress’: ketika organisasi dipaksa menanggung beban identitas yang saling bertentangan.

NU ingin tampil sebagai organisasi modern dengan tata kelola rasional, tetapi ia masih beroperasi dengan logika kultural tradisional. Ketika tambang masuk, struktur tradisional ini tidak punya kapasitas untuk mengelola kompleksitas baru. Konflik pun tak terhindarkan.

Argumen Ulil Abshar-Abdalla tentang “tidak adanya konsensus ilmiah soal pemanasan global” yang ia lontarkan untuk membela rencana tambang NU menjadi ilustrasi bagaimana sebagian elite NU kesulitan beradaptasi dengan lanskap diskursus global.

Pernyataan itu bukan hanya keliru secara ilmiah; ia memposisikan NU dalam kubu denialisme yang sama dengan kelompok konservatif anti-sains. Ia menunjukkan kedangkalan dalam memahami bagaimana organisasi besar kini diuji bukan hanya oleh relevansi teologinya, tetapi juga oleh konsistensi etisnya dalam isu-isu global.

Dengan tambang di tangan NU, konflik bukan hanya horizontal di antara elite, tetapi juga vertikal antara organisasi dan publik. Masyarakat melihat paradoks: bagaimana mungkin NU yang selama ini mengutip etika ekologi Islam dan konsep ‘khalifah fil ardh’ kini menjadi bagian dari industri yang merusak bumi? Pertanyaan ini bukan sekadar moral. Ia adalah ujian legitimasi jangka panjang: apakah NU dapat tetap menjadi raksasa moral ketika jejak kakinya meninggalkan luka lubang ekologis?

Dalam politik internal, kedua kubu kini saling mengklaim kemenangan. Syuriyah menyatakan kursi ketua kosong; Gus Yahya menyatakan ia masih sah dan balas memecat lawan-lawannya. Saran islah terdengar normatif dan kosong. Usulan muktamar luar biasa terdengar heroik tetapi tidak realistis.

NU menghadapi risiko menjadi organisasi dengan dua kepemimpinan paralel, seperti negara yang terbelah oleh dua pemerintahan tandingan. Jika dibawa ke pengadilan, konflik akan memalukan secara nasional dan merusak kredibilitas NU secara global. Namun jika dibiarkan, NU dapat masuk ke fase fragmentasi internal yang jauh lebih berbahaya.

Apa pun hasil akhirnya, satu kesimpulan tampak jelas: keputusan NU menerima tambang adalah titik awal dari seluruh krisis. Tambang itu bukan sumber rezeki, melainkan sumber keretakan. Dengan tambang itu, NU tidak dapat lagi mengklaim posisi moral sebagai organisasi independen; ia telah menjadi bagian dari arsitektur ekonomi ekstraktif Indonesia yang selama ini dikritik oleh kaum intelektual, aktivis lingkungan, dan akademisi.

Dalam jangka panjang, tambang akan memaksa NU untuk membuat kompromi-kompromi etis yang menggerus identitas moralnya. Dan kompromi etis, sebagaimana sejarah lembaga keagamaan menunjukkan, jarang berhenti pada titik pertama. Mereka berkembang menjadi pola institusional yang sulit dihentikan.

Pada akhirnya, konflik NU adalah kisah klasik tentang bagaimana institusi moral terseret masuk ke dalam struktur oligarki. Ini adalah peringatan tentang bagaimana sumber daya ekstraktif memecah organisasi tradisional. Ia adalah cermin tentang bagaimana patronase lebih menentukan arah organisasi dibandingkan nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi. Dan ia adalah tamparan keras tentang bagaimana lembaga yang tak mampu membangun tata kelola modern akan menjadi korban dari kepentingannya sendiri.

NU kini berada di persimpangan jalan. Apakah ia akan keluar dari krisis ini sebagai organisasi yang lebih dewasa, atau justru terperosok lebih dalam ke dalam kubangan patronase dan ekstraktivisme? Jawabannya tidak hanya bergantung pada siapa yang menang dalam konflik internal, tetapi pada kemampuan NU untuk melakukan refleksi struktural terhadap dirinya sendiri. Jika tidak, tambang itu bukanlah sumber daya, tetapi kutukan yang menggerogoti legitimasi organisasi dari dalam. (Ad)

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News