Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kantor Imigrasi Serang Dalam Rangka Memperkuat Komitmen Capaian Kinerja dan Pelayanan Publik

SERANG, Djawaranews.com — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang pimpin oleh Kepala Kantor, pejabat struktural, serta seluruh pegawai, bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Selasa, 13 Januari 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja sebagai wujud komitmen bersama para pegawai untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan sasaran strategis organisasi, indikator kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan dalam arahannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja bukan hanya sebatas dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman dan komitmen moral seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara professional, disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil serta merupakan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan kinerja sehari- hari.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini, seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja secara terukur, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, mendukung reformasi birokrasi, serta mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, dan berintegritas agar dapat memperkuat komitmen capaian kinerja bersama.







