Ekonomi
Trending

Penerimaan Negara di Banten Tumbuh Positif, Pajak Tembus Rp53,20 Triliun

SERANG, Djawaranews.com – Kinerja penerimaan negara di Provinsi Banten menunjukkan tren positif hingga 30 September 2026. Penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan, penerimaan pajak di Banten mencapai Rp53,20 triliun atau tumbuh 10,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp11,96 triliun, tumbuh 13,80 persen, serta PNBP sebesar Rp1,54 triliun atau meningkat 2,76 persen.

Dari sisi belanja, realisasi belanja negara mencapai Rp19,71 triliun atau 76,90 persen dari pagu Rp25,64 triliun. Angka tersebut tumbuh 0,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Capaian tersebut disampaikan jajaran pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten dalam pemaparan kinerja APBN Provinsi Banten hingga 30 September 2026, Jumat (30/10/2026).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan realisasi PNBP mencapai Rp1.536,13 miliar atau 96,78 persen dari target APBN sebesar Rp1.587,23 miliar.

PNBP Lainnya tercatat Rp921,09 miliar atau 115,27 persen dari target, sedangkan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp615,03 miliar atau 78,04 persen dari target. PNBP BLU tumbuh 8,94 persen, didorong sektor pendidikan dan layanan kesehatan.

Sementara itu, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi Rp7,10 triliun atau 68,03 persen dari pagu. Pertumbuhan belanja tersebut didukung pembangunan Sekolah Rakyat, Asrama Haji, infrastruktur, serta pembayaran gaji ASN, TNI/Polri dan PPPK.

Belanja modal mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 104,67 persen dengan realisasi Rp913,43 miliar. Anggaran tersebut terutama digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, jalan nasional, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.

Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp12,61 triliun atau 83,01 persen dari pagu. Namun, secara tahunan mengalami kontraksi 11,65 persen karena alokasi anggaran lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2026 mencapai Rp53,20 triliun atau 65,62 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp81,08 triliun.

Penerimaan tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp48,23 triliun.

Berdasarkan sektor usaha, tujuh dari delapan sektor dominan mencatat pertumbuhan positif. Sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 23,68 persen, sedangkan industri pengolahan tumbuh 3,48 persen.

Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 38,63 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 31,70 persen. Sementara itu, sektor real estate mengalami kontraksi 7,72 persen.

Dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten, sebanyak 11 KPP mencatat pertumbuhan penerimaan neto positif. Pertumbuhan tertinggi diraih KPP Pratama Cilegon sebesar 36,67 persen.

Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 13,80 Persen

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp11,96 triliun atau 69,12 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp17,29 triliun.

Penerimaan tersebut meningkat 13,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,51 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari bea masuk sebesar Rp8,56 triliun, disusul cukai Rp2,98 triliun dan bea keluar Rp416,84 miliar.

Bea keluar mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 604,1 persen, yang dipengaruhi peningkatan ekspor emas batangan.

Selain mengoptimalkan penerimaan, Bea Cukai juga menggagalkan upaya ekspor ilegal 29 kilogram emas di empat bandara internasional pada 5–14 September 2026. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp73,3 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp8,5 miliar.

Pengelolaan Aset Negara Capai Rp77,05 Miliar

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan PNBP dari pengelolaan kekayaan negara, lelang, dan piutang negara mencapai Rp77,05 miliar atau 82,42 persen dari target tahunan sebesar Rp93,48 miliar.

Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp40,33 miliar, lelang Rp36,59 miliar, serta piutang negara Rp129,81 juta.

Nilai BMN di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp129,32 triliun atau sekitar 1,81 persen dari total BMN nasional. Aset tersebut didominasi tanah senilai Rp61,36 triliun, disusul peralatan dan mesin Rp23,21 triliun serta jalan, irigasi dan jaringan Rp13,43 triliun.

BMN juga dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan program prioritas pemerintah. Hingga September 2026, kontribusi BMN terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten mencapai Rp78,05 miliar.

Selain itu, dukungan BMN untuk program prioritas Presiden mencapai Rp51,16 miliar, meliputi Sekolah Rakyat, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Koperasi Desa Merah Putih.

Secara keseluruhan, capaian kinerja APBN di Provinsi Banten hingga September 2026 menunjukkan pertumbuhan positif pada penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP. Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi penerimaan dan percepatan realisasi belanja negara agar manfaat APBN semakin dirasakan masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News