Kota SerangTeknologi
Trending

Arif Rahman : Melalui Aplikasi Rabeg, Masyarakat Dapat Mengirim Aduan Tanpa Batas

Kota Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang (Diskominfo) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Aplikasi Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga) Acara ini diselenggarakan di Hotel Flamengo , Rabu (23/11).

Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim hadir langsung untuk membuka acara ini. Ia menyampaikan bahwa tahun ini sudah berjalan ke-5 tahun Diskominfo Kota Serang melakukan pengelolaan pelayanan publik berupa aduan masyarakat secara online.

“Tahun ini merupakan tahun yang ke-5 Diskominfo Kota Serang melakukan pengelolaan pelayanan publik berupa layanan aduan masyarakat secara online melalui Aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga), dimana warga dapat melakukan kritik, saran dan aduannya tanpa dibatasi sekat – sekat birokrasi secara langsung, melainkan melalui aplikasi yang memudahkan,efektif, efisien dan terukur dalam pelaksanannya.” Ucapnya.

Pada kesempatannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menjelaskan terkait laporan yang sudah masuk selama kurun waktu tahun 2022.

“Selama kurun waktu tahun 2022 ini sudah terdapat 134 aduan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi RABEG, semua aduan yang dominan tersebut telah selesai ditindaklanjuti dan juga ada beberapa aduan yang masih diproses, baik melalui Aplikasi RABEG, Dengan Koordinasi yang baik, walaupun terkadang tindak lanjut OPD masih terkesan lambat.” Lanjutnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Beliau juga berharap kepada para peserta rapat untuk terus sosialisasikan layanan aduan masyarakat RABEG kepada warga Kota Serang serta tingkatkan profesionalitas pengelolaan layanan dengan mengedepankan SOP dan lebih responsif terhadap setiap laporan,aduan yang masuk melalui Aplikasi RABEG terhadap Pemerintah Kota Serang. (Trg)

Berita Terkait