Tangsel
Trending

Berikan Layanan Prima Jasa Raharja Tangerang Gerak Cepat Kunjungi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Jakarta- Serpong

Tangerang, Djawaranews.comJasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada  korban kecelakaan pejalan kaki yang ditabrak mobil  di  di Jalan Tol Jakarta-Serpong tepatnya di km 06.60 Kec Serpong Tangsel, pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja Tangerang setelah dilakukan survey keabsahan ahli waris oleh petugas Jasa Raharja Rita Yunita.

Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan, korban terjamin berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan”

Panji mengatakan “Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,”ujarnya.

Lebih lanjut Panji menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi kediaman ahli waris korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Saat ini Jasa Raharja sudah memiliki sistem yang terintegrasi dengan kepolisian, sehingga kami langsung mendapatkan informasi secara real time saat terjadinya kecelakaan lalu lintas” terangnya.

Kecelakaan itu berawal saat korban yang sudah berumur sedang berolahraga di sekitar jalan tol yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya, saat sedang jogging korban  ditabrak oleh mobil yang mengakibatkan korban  luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit saat perawatan. (At)

 

Berita Terkait

Djawara News