Edukasi

Bersama DJ Sore Radio Gen 98.7 FM, BPJamsostek Jakarta Gambir Kampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas”

Sobat Gen, pernah dengar berita yang sempat heboh beberapa bulan lalu yang dibahas sama beberapa media online tentang sekumpulan orang yang melakukan Repling di Gedung tinggi Jakarta Selatan, ternyata kehebohan itu adalah kampanye Kerja Keras Bebas Cemas dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Kira-kira apa sih maksud dari Kerja Keras Bebas Cemas dari BPJS Ketenagakerjaan? Langsung cari tahu bareng BP Jamsostek Cabang Gambir bersama DJ SORE yang digelar di Radio Gen 98.7 FM Rabu (10/05/2023) Jam 18.30 WIB.

Hadir sebagai narasumber pada Live Talkshow tersebut, kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Mias Muchtrar memberikan edukasi dan informasi kepada peserta dan seluruh pendengar Radio Gen 98.7 FM, seputar program BPJS Ketenagakerjaan dengan tema kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Pada Live Talkshow ini, ada beberapa poin penting yang dibahas seputar BPJS Ketenagakerjaan, seperti perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, sampai dengan penjelasan setiap program yang ada.

“Boleh kasih tahu dulu perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan?,” Tanya DJ Sore.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik di bawah presiden, yang diamanahkan untuk mengelola program jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya bernama PT Jamsostek, mengelola program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang sasarannya adalah para pekerja Indonesia.

“Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, dulunya bernama PT Askes, mengelola program jaminan kesehatan, yang sasarannya adalah seluruh masyarakat Indonesia,” Jelas Mias Muchtar.

Untuk memudahkan dalam penyebutan dan supaya tidak bingung, BPJS Ketenagakerjaan memiliki call name yaitu BPJAMSOSTEK, Lanjut Mias Muchtar.

“Apa aja sih program BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaatnya bagi peserta? Tanya DJ Sore.

Mias Muchtar menyampaikan terdapat 5 program yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, pekerja yang sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat bekerja dengan aman dan nyaman karena telah terlindungi selama bekerja. Sehingga apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja dan resiko kematian, pekerja tidak perlu cemas memikirkan biaya berobat, maupun keberlanjutan biaya hidup/ekonomi keluarganya yang ditinggalkan oleh pencari nafkah utama karena mengalami resiko. Manfaatnya antara lain: mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Begitu pula ketika sudah tidak produktif bekerja/pensiun, sudah ada ‘tabungan’ yang dapat dimanfaatkan di hari tua melalui program JHT dan JP.

Kemudian ada Manfaat Layanan Tambahan seperti Pembiayaan perumahan bagi pekerja, Rusunawa, dan Return To Work.

Selain itu dijelaskan juga bahwa di BPJS Ketenagakerjaan ini ada beberapa segmen kepesertaan. Nah, pekerja kantoran itu masuk segmen Penerima Upah (PU).

Segmen kepesertaan lainnya seperti pekerja informal disebut dengan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) contohnya: pedagang, petani, nelayan, dsb. Selain itu juga ada segmen Jasa Konstruksi dan juga Pekerja Migran, UMKM, UKM/Pelaku KUR.

“Selain melalui Jamsostek Mobile bisa daftar melalui apa aja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?” Tanya DJ sore.

Bisa melalui web BPJS Ketenagakerjaan, lalu melalui PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). PERISAI adalah mitra resmi kami, perpanjangan tangan dari BPJamsostek.

Bisa juga melalui POSPAY, Agen POS, Agen BRILINK, AGEN BNI46, dan Pegadaian, Kanal Fisik/Kantor Cabang BPJamsostek terdekat.

Sebagai penutup Mias Muchtar menyampaikan “Kerja Keras Bebas cemas, ini adalah satu Kampanye atau pesan yang masih segar diluncurkan untuk pekerja Indonesia. Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan.

Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi”.

Berita Terkait