Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Lakukan Sosialisasi Pelaporan JKK Melalui Sistem E-PLKK Pada SIPP

TANGERANG, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan sosialisasi mengenai pelaporan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada perusahaan melalui sistem Elektronik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (E-PLKK) pada Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP).

Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan di RS Bunda Sejati Kota Tangerang pada 19-20 Februari 2025.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Dessy Sriningsih dan dihadiri oleh Direktur Utama RS Bunda Sejati dr. Febriyanti Eka Lukmana dan perwakilan Perusahaan Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) binaan diantaranya PT Bina Cipta Abadi, PT Lutfi Rizki Abadi dan PT Trisatya Sukses Abadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Dessy Sriningsih mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi Perusahaan mengenai pelaporan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Hari ini kami memberikan edukasi kepada PKBU binaan agar dapat segera membawa tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja ke RS terdekat dan segera melaporkan secara sistem melalui SIPP. Adapun pelaporannya tidak lebih 2×24 jam,” kata Dessy.

“Laporan tersebut bisa dilakukan melalui sistem E-PLKK pada SIPP sehingga para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditangani,” tambahnya.

Terakhir, Dessy berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Apalagi untuk pelaporan bisa melalui sistem E-PLKK pada SIPP sehingga lebih mudah,” tutupnya.

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News