Kota Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Serahkan Spanduk Kepada Guyub Rukun Blangko Indah

TANGERANG, Djawaranews.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan secara simbolis spanduk warung seafood nasi uduk dan pecel lele kepada Wastadi selaku Sekjen Guyub Rukun Blangko Indah. Senin, (01/04).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan mengatakan penyerahan spanduk tersebut sebagai bentuk kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Guyub Rukun Blangko Indah.

“Kita baru saja menyerahkan secara simbolis spanduk kepada bapak Wastadi selaku Sekjen Guyub Rukun Blangko Indah. Dimana spanduk ini sebagai penanda bahwa warung seafood nasi uduk dan pecel lele ini sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fauzan.

Fauzan berharap semakin banyak pengusaha UMKM yang ada di Tangerang Raya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita harapkan seluruh pedagang yang ada di Tangerang Raya ini bisa terlindungi dan dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” harap Fauzan.

Sementara itu, Wastadi selaku Sekjen Guyub Rukun Blangko Indah mengucapkan terima kasih atas support dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih atas partisipasi support dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk spanduk sebanyak 30 pcs. Dimana spanduk ini akan dipasang di 30 Outlet warung seafood nasi uduk dan pecel lele yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Wastadi.

Fauzan menambahkan saat ini, para pedagang di warung seafood nasi uduk dan pecel lele yang tergabung dalam Guyub Rukun Blangko Indah yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan April 2020 sebanyak 80 pedagang, dengan terdaftar di 2 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), diharapkan kedepannya akan bertambah 1 Program lagi yaitu Program Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga selain mendapatkan perlindungan dalam bekerja, juga mendapatkan uang tunai jika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Saat ini yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bertahap, namun kita harapkan kedepannya pedagang di warung seafood nasi uduk dan pecel lele yang tergabung dalam Guyub Rukun Blangko Indah seluruhnya dapat terlindungi, untuk itu, dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dan kenyamanan bagi seluruh pedagang di warung seafood nasi uduk dan pecel lele,” tutup Fauzan.

Berita Terkait

Djawara News