BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Disnaker Kota Sukabumi Guna Lindungi Pekerja Rentan

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi.
Adapun kerjasama ini terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 Kota Sukabumi.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman di De Kebonjati Kota Sukabumi. Selasa, 05 Agustus 2025.
Turut hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama ini ialah Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretarian Daerah Kota Sukabumi Rahmi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi dan Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah ditandatangani PKS ini harapannya dapat meningkatkan kepesertaan pekerja rentan di Kota Sukabumi.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini semakin banyak pekerja rentan yang ada di Kota Sukabumi terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga membantu peningkatan perekonomian masyarakat Kota Sukabumi,” katanya.
“Dan PKS ini juga merupakan bentuk hadirnya Pemerintah untuk melindungi pekerja rentan dan keluarganya yang ada di Kota Sukabumi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi.
“Melalui kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama dalam meningkatkan perlindungan pekerja rentan dan keluarganya yang berada di Kota Sukabumi,” katanya.
“Dan perlindungan ini bentuk hadirnya Negara melalui program BPJS Ketenagkerjaan dalam memberikan perlindunga bila terjadi risiko yang dialami oleh pekerja rentan,” tambahnya.
Terkahir, Ryan berharap melalui perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menurunkan angka kemiskinan yang berada di Kota Sukabumi.
“Melalu PKS ini, saya berharap seluruh pekerja rentan yang berada di Kota Sukabumi dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga dapat membantu Pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan yang berada di Kota Sukabumi,” tutupnya.







