BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat JKM kepada Ahli Waris di Kecamatan Ciracap

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/3/2026).
Diketahui, penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris Parman yang bekerja sebagai petani.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Supriyatna selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan serta agen Perisai wilayah Surade.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian mengatakan penyerahan manfaat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Manfaat Jaminan Kematian ini diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya sebesar Rp 10.000.000,” kata Alpian.
“Dan manfaat tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Kematian, mengingat masa kepesertaan almarhum masih relatif baru, yaitu 2 bulan,” jelas Alpian.
Terakhir, Alpian berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Untuk itu, melalui penyerahan manfaat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.







