Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

KABUPATEN SERANG – Peluang masyarakat Kabupaten Serang untuk memiliki keterampilan dan memasuki dunia kerja terus diperkuat melalui program pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya melalui Pelatihan Menjahit Garmen yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Sebanyak 32 peserta mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 1 hingga 18 September 2026 di Aula Disnakertrans Kabupaten Serang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keterampilan masyarakat yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
“Ini adalah salah satu bagian dari pelatihan yang kami laksanakan. Sebelumnya ada pelatihan welder, barista, dan nantinya juga ada pelatihan security,” kata Diana, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, program pelatihan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Serang yang ingin meningkatkan kemampuan sesuai minat dan kebutuhan dunia kerja.
Peserta pelatihan dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Serang Bahagia. Program pelatihan diberikan secara gratis dengan salah satu persyaratan utama peserta merupakan warga Kabupaten Serang yang dibuktikan dengan KTP.
“Ini gratis, tanpa dipungut biaya dan harus ber-KTP Kabupaten Serang,” tegasnya.
Diana juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai program pelatihan maupun lowongan pekerjaan melalui media sosial resmi Disnakertrans Kabupaten Serang serta Kanal Aplikasi Serang Bahagia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Muhammad Furqon menjelaskan, pelatihan menjahit garmen dirancang agar peserta memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja di sektor industri maupun membuka usaha secara mandiri.
“Tujuan pelatihan ini untuk sektor garmen, jadi nanti bisa bekerja di industri atau bisa juga berwirausaha,” ujarnya.
Sebanyak 32 peserta berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang. Mereka merupakan lulusan SMA atau SMK dengan batas usia maksimal 35 tahun.
Furqon mengatakan, setelah mengikuti pelatihan, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis menjahit, tetapi juga memperoleh sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Setelah mengikuti pelatihan menjahit garmen, para peserta selain mendapatkan ilmu juga mendapatkan Sertifikat BNSP, jadi berbasis kompetensi,” jelasnya.
Dengan bekal keterampilan dan sertifikasi tersebut, Disnakertrans Kabupaten Serang akan mendorong para peserta agar dapat memanfaatkan kompetensinya untuk masuk ke dunia industri, dunia usaha maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. (Bin)







