Kab. Tangerang

DPMPTSP Kab. Tangerang Terjun ke Masyarakat, Melakukan Edukasi Dan Pembuatan NIB Gratis Untuk Masyarakat Desa Patrasana Kecamatan Kresek

Tigaraksa,Djawaranews.com– 27 Januari 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mendukung percepatan transformasi ekonomi nasional dan implementasi kebijakan perizinan berusaha terbaru, DPMPTSP menggelar program penyuluhan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung ke masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan di tingkat kelurahan/desa ini dihadiri oleh Kepala desa, RT, RW, pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin melegalisasi usahanya dan.

 

Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Januari 2026 di Kantor Desa Patrasana Kec. Kresek, Hal ini sesuai dengan Dalam Penyelenggaraan penyuluhan NIB ini memiliki landasan hukum yang kuat: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, terutama bagi usaha dengan tingkat risiko rendah.

 

DPMPTSP Kabupaten Tangerang melalui program inovatif ini menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usaha yang terkendala untuk datang ke kantor, dengan mendatangi serta melayani masyarakat desa secara langsung, ini merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

 

Acara kegiatan penyuluhan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Dibuka oleh Bapak Akbar Yogaswara S.H., M.H. Selaku Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP, Dalam sambutannya beliau meyampaikan bahwa “kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkait pemberlakuan NIB bagi para pelaku usaha, beliau juga menyampaikan bahwa jika ada bantuan hibah atau bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha salah satu syaratnya adalah mempunyai NIB jadi NIB begitu vital bagi para pelaku usaha”.

 

Kepala desa Patrasna yaitu, Muhammad Sobri menyambut kedatangan dari DPMPTSP dengan sangat baik beliau menyampaikan bersyukur dan berterimakasih dengan  adanya kegiatan penyuluhan ini yang dilakukan oleh teman-teman dari DPMPTSP  karna banyak warganya yang belum mengetahui terkait NIB ini, karena biasanya masyarakat di desanya hanya meminta SKU saja yang biasa dilakukan untuk pengajuan pinjaman ke bank, beliau juga meminta maaf karena tidak bisa membersamai kegiatan sampai selesai.

 

Adapun dari pelaku UMK memberikan pendapat “Saya sangat senang dan bersyukur karena adaya kegiatan pelayanan hari ini, membantu memudahkan saya untuk mengurus izin usaha saya” Ujarnya.

 

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang NIB dan layanan perizinan lainnya dapat mengunjungi kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang atau mengakses website resmi dinas. Tim Helpdesk siap membantu memberikan konsultasi dan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Dengan program inovatif seperti ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan melalui pendekatan yang lebih efektif dengan masyarakat.(Shj)

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News