Gelar Program SILAU di Pulau Moro, Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Untuk Mempermudah Masyarakat dalam Membuat Paspor

Pulau Moro, Djawaranews.com – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun lakukan layanan ‘jemput bola’ melalui program SILAU (Imigrasi Antar Pulau).
Diketahui, program SILAU (Imigrasi Antar Pulau) merupakan salah satu inovasi program Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di pulau-pulau di luar Pulau Karimun Besar (tempat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berada) yang akan mengajukan permohonan Paspor RI.
Kali ini, pegawai Imigrasi Karimun mengunjungi Pulau Moro untuk memberikan pelayanan keimigrasian dengan memproses pengajuan permohonan paspor RI.
Kepala Seksi Lalintalkim, Rery Yudhistira yang didampingi Kasubsi Lantaskim, Elmi dan Kasubsi TIK, Rivan menyampaikan bahwa Program SILAU (Imigrasi Antar Pulau) merupakan implementasi dari pelayanan prima (service excellent) kepada masyarakat pemohon Paspor RI yang berdomisili di pulau yang berbeda dengan Pulau Karimun Besar, di mana Kantor Imigrasi berlokasi.
“Program SILAU ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Paspor RI,” kata Rery. Kamis, (16/10).
“Melalui program ini, kami melakukan layanan ‘jemput bola’ mengingat wilayah Kabupaten Karimun terdiri dari 191 (seratus sembilan puluh satu) pulau. Sehingga secara periodik, kami jadwalkan pelayanan proses permohonan Paspor RI ke pulau-pulau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang telah memenuhi persyaratan dalam hal jumlah permohonan Paspor RI yang diajukan pada Kantor Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di pulau tersebut,” lanjutnya.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid berharap agar program SILAU ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
“Program ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk itu saya berharap masyarakat di Pulau Moro yang mengajukan permohonan Paspor RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dapat memanfaatkan program layanan ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, layanan SILAU milik Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun ini disambut antusias oleh masyarakat Pulau Moro yang mengajukan permohonan Paspor RI. Di mana banyak di antara mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan imigrasi kini merasa terbantu dengan adanya inovasi ini.







