Kepri

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Sampaikan Pencapaian Kinerja Pada Semester I Tahun 2025

Karimun, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan konferensi pers terkait capaian kinerja semester 1 Tahun 2025 di Aula Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Selasa, 01 Juli 2025.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid serta didampingi Kasubbag TU – Philip Rio Meliala, Kasi Tikkim – Edi Sucipto, Kasi Lalintalkim – Rery Yudhistira, dan Kasubsi Penindakan Keimigrasian – Nofirman.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan bahwa pada Semester I Tahun 2025 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp5,41 Miliar dari target Rp 8 miliar atau jika dipersentasekan telah mencapai 67,7 persen dari target yang ditentukan. Pendapatan PNBP tersebut didominasi oleh pendapatan paspor, yang mencapai angka Rp4,15 Miliar atau sekitar 77 persen dari total realisasi PNBP.

“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp5.418.601.315 dari nilai target sebesar Rp8.001.947.000 sehingga per bulan Maret ini telah mencapai 67,7 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Farid.

Sedangkan pada sektor penerbitan Paspor sampai bulan Juni 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan sejumlah 6.018 Paspor. Sedangkan terkait penundaan penerbitan paspor, tercatat bahwa terjadi 49 penundaan penerbitan paspor yang disebabkan karena terindikasi PMI Non Prosedural atau karena adanya duplikasi.

“Jumlah penerbitan paspor terhitung hingga bulan Juni 2025 sejumlah 6.018 Paspor, sementara terkait penundaan penerbitan paspor terdapat 49 penundaan, dengan rincian penundaan penerbitan Paspor tersebut diantaranya 8 orang terindikasi PMI Non Prosedural, dan 41 orang lainnya Duplikasi” ujarnya.

Selanjutnya dalam hal penerbitan izin keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 44 ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 140 ITAS (Izin Tinggal Terbatas), 4 ITAP (Izin Tinggal Tetap), 4 Fasilitas ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda)/Affidavit, 122 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit), dan 97 penerbitan EPO (Exit Permit Only).

Dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan pengawasan keimigrasian sebanyak 17 kegiatan, operasi intelijen keimigrasian sebanyak 14 kegiatan, operasi mandiri sebanyak 9 kegiatan, operasi gabungan sebanyak kegiatan, dan Timpora sebanyak 1 kegiatan. Lalu untuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdapat 4 orang yang dikenakan TAK pendetensian, pendeportasian, serta penangkalan.

Dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi kami mencatatkan 244.471 aktivitas perlintasan WNA maupun WNI, dimana aktivitas tertinggi terjadi pada bulan Mei dengan total 43.815 orang aktivitas kedatangan maupun keberangkatan.

“Pada periode Semester I Tahun 2025, kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 32.005 orang, keberangkatan WNA 30.146 orang, kedatangan WNI sebanyak 90.650 orang dan keberangkatan WNI 91.670 orang,” bebernya.

“Dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, terindikasi judi online, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 66 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 14 orang karena alasan keimigrasian, namanya tercantum dalam daftar penangkalan, mengganggu ketertiban umum, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas,” ungkap Dwi Avandho Farid.

Kemudian Dwi Avandho Farid juga menyampaikan dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat telah dilaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing dan peningkatan kompetensi public relation pada birokrasi pemerintahan. Lalu untuk publikasi sosial media, tercatat sebanyak 70 infografis dan 64 videografis yang telah terunggah melalui kanal sosial media dalam rentang bulan Januari-Juni.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Semester I Tahun 2025 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik di hari libur yang dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja dengan total kegiatan sebanyak 5 kegiatan dengan jumlah pemohon sebanyak 119 pemohon. Kemudian, telah dilaksanakan pula kegiatan Paspor Ramah HAM dengan mendatangi langsung pemohon yang sedang sakit ke rumah ataupun RSUD Karimun, sebanyak 5 kegiatan.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga mengikuti Assessment dan Evaluasi Kenaikan Kelas Satuan Kerja sebagai bukti nyata bahwasanya Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola imigrasi. Nantinya apabila disetujui, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan naik kelas menjadi Kelas I, dan salah satu perubahannya adalah penambahan seksi baru yaitu Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya, Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Tanjung Balai Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, dan semoga Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

“Dan kegiatan Konferensi pers ini penting dilakukan untuk transparansi dan akuntabilitas Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kinerja kantor imigrasi, serta dapat memberikan masukan dan umpan balik,” tutupnya.

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News