Jasa Raharja Cabang Banten Turut Serta Melakukan Giat Penertiban Pajak Bersama UPTD Samsat Pandeglang

Pandeglang – 25 Mei 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin melakukan giat penertiban gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTD samsat Pandeglang dan Unit Turjagwali Polres Kabupaten Pandeglang, Dalam kesempatan ini hadir Bapak H. Epy Shafiullah selaku Kepala UPTD Samsat Pandeglang dan Bapak Ipda Gelar selaku Kanit Turjagwali Polres Kabupaten Pandeglang.
kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta melakukan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pembayaran pajak setelah 2 tahun STNK mati.
Dalam kegiatan ini disediakan juga mobil Samsat Keliling, dimana masyarakat yang terjaring dan belum melunasi kewajibannya dapat membayar langsung sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mendatangi Kantor Samsat terdekat. “Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Pandeglang ini,di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ,” ujar Fawaz
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Bpk Saldhy Putranto, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya .” Ujar Saldhy.
Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.