Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Signal Corporate Bersama PT Busan Auto Finance
Serang, Djawaranews.com – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten sebagai Tim Pembina Samsat Kota Serang Risa Puspita melakukan kunjungan ke Perusahaan PT Busan Auto Finance wilayah kota Serang . Dalam rangka mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional), sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas, pada (Rabu, 09/10/2024).
Kegiatan ini dalam Upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
Risa juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ. (Trg)