Kanwil Kemenkum Banten dan LBH Bina Persada Tingkatkan Peran Posbankum Desa

LEBAK, Djawaranews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum Bina Persada melaksanakan kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kamis (12/03).
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Selaraja dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bina Persada, Fany Johan Permana, serta tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam sambutannya, Pagar Butar Butar menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah bagi masyarakat desa untuk memperoleh layanan dan fasilitas hukum melalui paralegal yang telah mendapatkan pelatihan.
“Posbankum adalah tempat atau wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum melalui paralegal yang telah mengikuti pelatihan. Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum serta menyelesaikan permasalahan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam mendukung keberadaan Posbankum di desa agar dapat berjalan optimal.
“Perlu adanya dukungan dari tokoh masyarakat desa untuk membantu menyukseskan kehadiran Posbankum, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam memperoleh informasi dan penyelesaian masalah hukum,” tambahnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi hukum serta memperkuat penyelesaian sengketa secara musyawarah di tengah masyarakat.







