Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadiri Rakor Timpora Tingkat Provinsi Kepri

Karimun, Djawaranews.com – Jelang Tahun Baru Imlek dan Ramadhan 2026, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Rapat Tim PORA ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto di Sahid Batam Center Hotel & Convention. Jumat, 13 Februari 2026.
Rapat Tim Pora Provinsi Kepri ini selain diikuti anggota Tim PORA Provinsi Kepulauan Riau juga diikuti oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Dabo Singkep.
Dalam rapat Tim Pora tersebut, dibahas berbagai isu terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, termasuk pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah terutama jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan bulan suci Romadhon 1447 H.
Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam pertukaran informasi, penyelarasan langkah pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran yang melibatkan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, terutama jelang perayaan Imlek dan Ramadhan 2026.
“Rapat Koordinasi Tim Pora tingkat Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan dengan maksud untuk semakin memperkuat soliditas dan sinergitas yang telah terjalin melalui tukar menukar informasi terkait pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, terutama terhadap peningkatan jumlah kedatangan orang asing di wilayah Kepulauan Riau menjelang Tahun Baru Imlek dan Ramadhan 2026, dengan antisipasi terjadinya pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh mereka,” kata Ujo.
“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan setiap instansi dapat menyampaikan perkembangan terkini, tantangan, serta strategi yang diperlukan dalam upaya pengawasan yang lebih efektif yang dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing,” ungkap Ujo.
Lebih lanjut, Ujo berharap Rakor Tim PORA ini dapat meningkatkan pengawasan orang asing di Provinsi Kepulauan Riau. “Kita harapkan melalui rapat koordinasi ini terbangun sinergitas yang kuat antar instansi demi mendukung keamanan dan ketertiban serta semakin optimalnya pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” harap Ujo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Tim Pora tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Karimun.
Farid juga menyampaikan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan orang asing secara profesional serta menjalin kerja sama yang solid bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Karimun.
“Hari ini kami mewakili Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun turut hadir dalam rapat koordinasi Tim Pora tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun siap menindaklanjuti hasil Rapat Tim PORA Provinsi Kepulauan Riau, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun,” ungkap Farid.
“Momentum rangkaian Tahun Baru Imlek dan Ramadhan 2026, jajaran Imigrasi Karimun akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan anggota Tim PORA Kabupaten Karimun lainnya dalam melakukan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Karimun,” tutup Farid.







