Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadiri Sosialisasi Golden Visa Indonesia

BATAM, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira dan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Pradana Sasidhika bersama Kepala Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Subyek Golden Visa Indonesia yang dimoderatori oleh Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra dan didahului sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto di Wyndham Panbil Hotel Batam. Rabu, 21 Mei 2025.
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra dalam pembukaan sosialisasi menyampaikan bahwa Golden Visa beserta turunan jenisnya merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menjalankan fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya. Berbagai macam jenis Golden Visa dan kemudahan fasilitas visa dihadirkan untuk memfasilitasi para Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berkegiatan di wilayah Kepulauan Riau,” kata Jaya.
Lebih lanjut, Jaya menyebutkan Golden Visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
“Terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi, serta prioritas pelayanan pada instansi pemerintah/swasta lainnya,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto dalam laporan di awal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk penyampaian informasi pelayanan publik di bidang keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang bekerja dengan TKA dan investor asing.
“Mengingat wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata dan juga didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, sehingga perlunya penyebaran informasi terkait Golden Visa,” kata Ujo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, sangat berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penyebaran informasi publik kepada masyarakat dan stakeholder di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia,” kata Farid.
“Untuk itu, dengan adanya sosialisasi Golden Visa ini, nantinya kami beserta jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun akan menyebarluaskan informasi mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia kepada pihak perusahaan selaku sponsor TKA untuk pengajuan visa dan izin tinggal. Sehingga dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing di wilayah kita,” lanjut Farid.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti menyambut baik atas adanya Kebijakan Bebas Visa dan Golden Visa.
“Kebijakan ini bukan hanya mempermudah akses, tetapi mempertegas posisi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai destinasi utama wisatawan dari Singapura,” katanya.
Guntur menjelaskan, kebijakan visa baru ini dapat memberi dampak besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Kepri, terutama untuk wilayah strategis seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
“Dampak positif yang diharapkan seperti Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi dan penguatan ekonomi lokal di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi Golden Visa Indonesia ini diantaranya dihadiri oleh pihak perusahaan-perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Real Estate Indonesia di Kepulauan Riau.