Daerah

Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Temui Kajari Karimun, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Karimun, Djawaranews.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Karimun. Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Muhamat Arfat-Kasi Tikkim, Iqbal Hakim Barrus-Kasi Inteldakim, Ikhwan Rizki-Kasi Lalintalkim, Rafsan Dani-Kasubsi Intelkim, dan Nofirman-Kasubsi Dakkim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono beserta jajarannya.

Dari pantauan, terlihat pertemuan antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dengan Kajari Karimun beserta jajaran masing-masing melakukan pembicaraan dan pembahasan perihal update isu-isu yang terjadi atau tren yang sedang berkembang di wilayah Kabupaten Karimun serta kemungkinan kegiatan yang dapat dilakukan bersama antara jajaran Kantor Imigrasi dengan jajaran Kejari.

Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan silaturahmi ini merupakan kunjungan balasan yang sebelumnya dilakukan Kajari Karimun beserta jajaran ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun beberapa waktu lalu, sebagaimana kearifan lokal yang dilakukan pada saat lebaran Idul Fitri di Karimun.

“Hari ini kami jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun melakukan kunjungan balik ke Kajari Karimun bersama beberapa pejabat Eselon IV yang baru dilantik di awal Januari lalu. Kunjungan balasan ini selain mengikuti kearifan lokal di Karimun, juga bertujuan untuk semakin memperkuat dan mempererat sinergitas yang telah terjalin antara Imigrasi Tanjung Balai Karimun dengan Kejari Karimun,” kata Farid.

Farid berharap melalui kunjungan ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dengan Kejaksaan Negeri Karimun untuk persiapan proses pro justitia terhadap para tersangka Tindak Pidana Keimigrasian kelak.

“Semoga melalui pertemuan ini dapat mempererat hubungan yang telah terjalin dan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi vertikal dalam proses Pro Justitia terhadap para tersangka tindak pidana keimigrasian untuk dapat berproses di Pengadilan,” tutup Farid.

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News