Daerah

Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Terima Kunjungan Kerja BPK Perwakilan Provinsi Kepri dan Disnaker Kabupaten Karimun

Karimun, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terima kunjungan kerja Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri dan Disnaker Kabupaten Karimun. Selasa, 28 Oktober 2025.

Kedatangan Tim BPK Kepri, Rizki dan Samuel serta Tim Disnaker Kabupaten Karimun, Ayu dan Desi disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid di ruang kerjanya didampingi Kasubbag TU, Philip Rio Meliala, Kasi Tikkim, Edi Sucipto, Kasi Inteldakim, Ramono Winawan, dan Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira.

Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Kepri tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 s.d triwulan III Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian bagi Orang Asing atau TKA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

“Hari ini kami baru saja menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri dan Disnaker Kabupaten Karimun. Adapun kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 s.d Triwulan III Tahun 2025 yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Karimun yang berkaitan dengan pemberian izin tinggal bagi TKA yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” kata Farid.

“Sedangkan untuk kunjungan kerja dari Disnaker Kabupaten Karimun, kami mlakukan sinkronisasi jumlah tenaga kerja asing yang ada di wilayah Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Farid menyebutkan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri dalam melakukan pemeriksaan mengenai pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian bagi TKA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

“Terkait pemeriksaan dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri ini, jajaran kami sangat mendukung dan akan transparan serta akuntabel yang berdasarkan SOP Direktorat Jenderal Imigrasi, karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan mempersiapkan diri dalam kontestasi meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Tahun depan (2026),” tegasnya.

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News