Daerah

Momentum HUT Kota Sukabumi Ke-112 Tahun, Walikota Sukabumi Serahkan Manfaat Program JKM Sebesar Rp 42 Juta Kepada Driver Grab yang Meninggal Dunia

Sukabumi, Djawaranews.com – Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada Driver Grab pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Sukabumi Ke-112 pada Rabu, 01 April 2026.

Penyerahan santunan JKM sebesar Rp 42 Juta tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki kepada ahli waris Almarhum Sopari yang merupakan Driver Grab dan juga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ditemui, Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat memberikan manfaat bagi peserta. “Program ini sangat luar biasa, dimana sangat bermanfaat bagi peserta dan keluarganya,” katanya.

“Semoga santunan yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Sopari dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan penyerahan manfaat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Manfaat Jaminan Kematian ini diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya diberikan santunan sebesar Rp. 42 Juta,” kata Alpian.

Alpian juga berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Untuk itu, melalui penyerahan manfaat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News