LEBAK, Djawaranews.com – Proyek pembangunan jalan dan gedung parkir pada Rumah Sakit’ Umum Daerah (RSUD) Malingping terkesan jalan ditempat. Pasalnya, meski pekerjaan tersebut telah dimulai sejak 12 Juni, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), namun hingga saat ini tidak terlihat adanya perkembangan yang signifikan pada lokasi pekerjaan. Demikian disampaikan TB. Irfan Taufan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transformer Banten.
Kata dia, jika merunut SPK, seharusnya pekerjaan tersebut sudah mulai dikerjakan sehari setelah penandatanganan kontrak kerja. Namun katanya, hingga memasuki bulan keempat masa pengerjaan, di lokasi hanya terlihat pekerjaan pemasangan rangka besi untuk pondasi saja. “Pondasi harusnya sudah selesai dikerjakan pada awal-awal bulan pengerjaan. Tapi ini justru baru mulai kerja di bulan ketiga,” ungkapnya.
Padahal, kata Irfan, masa pelaksanaan pekerjaan, senilai Rp15 miliar tersebut, dibatasi hingga 180 hari kalender, atau 6 bulan. Artinya, tambah Irfan, jika mengikuti waktu kerja, capaian kegiatan itu harusnya sudah mencapai 40 hingga 50 persen. ” Karena waktu pengerjaannya sudah setengah jalan, atau 50 persen dari waktu yang telah ditentukan,” urainya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan, ada keterlambatan hingga 4 bulan pada pekerjaan itu. Dengan kata lain, katanya, patut diduga pekerjaan ini mengalami deviasi hingga nyaris 50 persen. “Padahal, berdasarkan informasi yang kami dapat, pihak pelaksana telah melakukan penarikan uang muka yang cukup besar,” ungkapnya. “Jangan-jangan pekerjaan tersebut terlambat memang karena menunggu uang muka dulu, mungkin pelaksananya tidak memilik modal untuk memulai pekerjaan,” tambahnya. (Trg)