Banten

PW DMI Banten dan Bank bjb Syariah Teken MoU Digitalisasi Keuangan Masjid, Dorong Penguatan Ekonomi Umat

KOTA SERANG, Djawaranews.com – Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank bjb Syariah terkait penguatan sinergi, kolaborasi, dan program digitalisasi keuangan masjid. Kegiatan ini berlangsung di Aula Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, pada Rabu, 17 Desember 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Bank bjb Syariah, Pengurus PW DMI Provinsi Banten, serta Pengurus Daerah (PD) DMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Ketua PW DMI Provinsi Banten, KH Bunyamin Hafidz, dalam pernyataan pembukaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi DMI sebagai institusi umat. Menurutnya, DMI bukan lembaga negara sehingga membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan program pengembangan masjid dan umat.

“Masjid jangan hanya dibiarkan sebagai tempat ritual ibadah mahdhah semata. Masjid harus menjadi instrumen pengembangan ekonomi umat dan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kami mengarahkan PD DMI Kabupaten/Kota serta seluruh DKM untuk mendukung dan memanfaatkan kerja sama ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Direktur Utama Bank bjb Syariah, Arief Setyahadi, menyatakan bahwa pihaknya melihat potensi besar dalam pengembangan masjid di Provinsi Banten. Dengan jumlah masjid yang mencapai sekitar 9.000 masjid, menurutnya hal ini menjadi peluang strategis bagi Bank bjb Syariah untuk berkolaborasi dalam pemberdayaan masjid dan umat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendukung kebutuhan masjid dan umat, baik dalam aspek keuangan, sosial, maupun ekonomi berbasis syariah,” ujar Arief.

Sementara itu, Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Banten, Efi Afifi, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi landasan pengembangan ekonomi dan sosial masjid secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini mencakup pemanfaatan program CSR Bank bjb Syariah, yang dapat digunakan untuk rehabilitasi masjid, penyediaan sarana kebersihan, pembangunan pojok literasi masjid, serta program sosial lainnya.

“Dalam aspek ekonomi, kerja sama ini juga mendorong pengembangan UMKM berbasis masjid melalui dukungan pembiayaan. Selain itu, kami fokus pada digitalisasi keuangan masjid, termasuk donasi digital melalui QRIS, agar pengelolaan keuangan masjid lebih transparan dan akuntabel,” jelas Efi Afifi.

Ia menambahkan bahwa PW DMI Provinsi Banten akan menindaklanjuti MoU ini dengan mendorong PD DMI Kabupaten/Kota untuk melaksanakan hasil kerja sama di wilayah masing-masing. Tahap awal dimulai dengan fasilitasi pembukaan rekening masjid di Bank bjb Syariah, dilanjutkan dengan penerapan donasi digital dan pengembangan program sosial-ekonomi lainnya.

“Kami mendorong PD dan DKM untuk bergerak aktif memanfaatkan kolaborasi ini demi penguatan ekonomi dan sosial berbasis masjid,” pungkasnya. (Trg)

 

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News