Tangsel
Trending

Jasa Raharja Tangerang Infokan Manfaat Program Pemutihan dan Permudah Pembayaran  Pajak Kendaraan di PT Eltean Luhur Kencana

Tangerang, – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati  melakukan kunjungan  ke salah satu perusahaan distributor utama produk kecantikan dan perawatan asal Jerman ternama Sebamed yaitu PT Eltean Luhur Kencana yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu yang sedang berjalan dari bulan April sampai dengan Juni 2025 mendatang. Selain menginformasikan mengenai program pemutihan yang sedang berjalan di Samsat wilayah Banten, Satya sekaligus melaksanakan  SIGAP  (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan  program bebas denda ini” ujar Satya.

Pak Muhammad sebagai penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya  Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil kunjungan diketahui beberapa kendaraan perusahaan sudah dijual selanjutnya petugas Jasa Raharja mengarahkan pihak perusahaan untuk melakukan blokir ke samsat terdekat.

Di lokasi  berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tk.I Wilayah Tangerang Panji Artha

menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat  mendukung program pemutihan denda  dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama antar perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai waktu yang ditentukan serta berharap semua masyarakat memahami manfaat dari pembayaran pajak tersebut. (At)

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News