Tolak Keras Percaloan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi: Akan Kami Proses Secara Hukum

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi imbau kepada seluruh peserta agar tidak mempercayai calo dalam melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustviana pada Rabu, 04 Juni 2025.
“Kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan saya ingatkan agar melakukan klaim Jaminan Hari Tua agar melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni melalui aplikasi JMO, Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ryan.
Ryan menegaskan bahwa petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan kami proses secara hukum. Karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan door to door untuk menawarkan klaim kepada peserta,” tegas Ryan.
“Dan kepada peserta, kami mohon jika ada menemukan calo atau oknum yang menawarkan dapat membantu klaim BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” ungkap Ryan.
Ryan menambahkan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim melalui kanal resmi kami seperti melalui aplikasi JMO, Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya,” jelas Ryan.
“Sementara itu, bagi peserta yang sudah melakukan klaim dapat melakukan pengecekan status klaim melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking,” lanjutnya.
Terakhir, Ryan mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami juga menolak tegas proses pencalonan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang kedapatan melakukan calo akan kami proses secara hukum,” tutup Ryan.







