Tanah Karo
Trending

SMA Negeri I Kabanjahe Penerima Dana Bos Kinerja 2025,Ini Kata Kepala Sekolah Eddiyanto Bangun

TANAH KARO SUMUT, Djawaranews.com – BOSP Kinerja yang sering disebut BOS Kin adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja,suatu bentuk apresiasi dari Kemendikbudristek untuk sekolah sekolah yang berprestasi baik,memiliki kinerja tinggi berdasarkan Raport Pendidikan,atau menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam layanan pendidikan.

Terkait masalah Anggaran Dana BOSP Kin ini berkembang isu adanya penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.

Hal ini membuat Pihak Media “Takasima Group” khususnya Djawaranews.com berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2028, melakukan konfirmasi ke Sekolah sekolah yang penerima manfaat Bosp Kin tersebut.

Konfirmasi ini dilakukan ini untuk memenuhi fungsi dan tugas Media “Takasima Group” sebagai kontrol sosial,serta adanya penerapan pencanangan penyelenggaraan pemerintah dan pihak swasta yang bersih,berwibawa,Transfaran,akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dan sebagai insan pers yang mempunyai hak mencari,memperoleh,menyimpan dan memiliki dan menyebarluaskan informasi untuk diketahui oleh publik (masyarakat) pemerintah,aparat penegak hukum (APH) dan lembaga swasta yang juga berhak mengetahui informasi dan perkembangan selanjutnya.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kabanjahe salah satu penerima BOSP Kinerja di Kabupaten Karo yang di konfirmasi secara tertulis oleh pihak media Djawaranews.com memberikan jawaban surat tertanggal (03/09/2025) melalui tertulis dan melampirkan Jurknis 2025 .

Dalam jawaban yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe Eddiyanto Bangun,S.Pd,M.Si menerangkan, 1.Dana Bos Kinerja yang diterimanya Rp.45.000.000,rincian dana Bos Kinerja digunakan sebagai berikut :

A.Pengembangan Standar Proses Pembelian Buku Explore Koding dan Kecerdasan Artifisial Rp 25.375.000.

B.Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan Koding bagi Guru Rp 19.625.000.

3.Krateria mendapat Dana Bos Kinerja berdasarkan sekolah memiliki kinerja terbaik .

4.Sekolah sudah menggunakan anggaran tersebut sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).

5.Penggunaan dana sudah tepat sasaran berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Menurut Surat dari Kepala Sekolah tersebut juga sudah melampirkan juknis,namun sampai saat ini Kepala Sekolah Eddiyanto Bangun.S.Pd, M.Si belum memberikan secara terperinci lebih detail lagi. (Erianto Perangin-Angin)

 

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News