Seluruh Atlet Tinju Pada Event “Phantom Strike” Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TANGERANG, Djawaranews.com – Sebanyak 80 atlet tinju pada Event Tinju bertajuk “Phantom Strike” dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Nelson Hasudungan Tobing selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Pasar Kemis kepada perwakilan atlet tinju tersebut.
Turut hadir pada penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah Ucok A.H Siagian selaku Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Tangerang Selatan dan Irwan Taufik selaku Ketua Umum Muaythai Indonesia (MI) Kota Tangerang Selatan.
Untuk diketahui, bahwa event tinju ini merupakan Kejuaraan Tingkat Kota (KEJURKOT) Muaythai Tangerang Selatan yang di selenggarakan pada tanggal 1-2 November 2025.
Saat ditemui, Nelson Hasudungan Tobing selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Pasar Kemis menjelaskan bahwa seluruh atlet pada Event Tinju “Phantom Strike” dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan seluruh atlet selama pertandingan,” katanya.
“Jika terjadi hal yang tidak dinginkan selama pertandingan ini atau atlet mengalami cedera, kami BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh,” tutupnya.







