Mudahkan Masyarakat, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Apresiasi Peresmian MPP Kabupaten Karimun

Karimun, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menghadiri acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun. Jumat, 29 Mei 2026.
Pada peresmian MPP Kabupaten Karimun kali ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid diwakili oleh Kasi Tikkim, Muhammad Arfat dan Kasubbag TU, Philip Rio Meliala.
Dari pantauan, peresmian MPP Kabupaten Karimun ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberikan apresiasi atas hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Karimun. Menurutnya, keberadaan MPP merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“MPP menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, fasilitas dan jenis layanan yang tersedia di dalamnya diharapkan terus berkembang sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal,” kata Ansar.
Ansar juga berharap MPP Karimun dapat terus melakukan pengembangan, baik dari segi kapasitas gedung maupun jumlah instansi yang tergabung dalam pelayanan terpadu tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor untuk mengurus dokumen atau perizinan.
Sementara itu, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah menambahkan bahwa kehadiran MPP ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui Mal Pelayanan Publik, berbagai jenis pelayanan dari sejumlah instansi dapat diakses dalam satu tempat. Hal ini diharapkan mampu menghemat waktu, tenaga, serta biaya masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan usaha,” kata Iskandarsyah.
“Dan dengan beroperasinya MPP Kabupaten Karimun, kami optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat sekaligus menjadi salah satu faktor pendukung dalam menarik investasi dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan daerah,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengapresiasi atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun tersebut.
Lebih lanjut, Farid berharap MPP Kabupaten Karimun dapat terus berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam memberikan pelayanan Keimigrasian berdasarkan Nota Kesepahaman yang disepakati bersama.
“Kami Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun sangat mengapresiasi atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun. Hadirnya MPP ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Karimun dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan mendukung penuh keberadaan MPP Karimun dengan memberikan layanan keimigrasian kepada para pemohon di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Farid.
“Dan kami berharap, dengan adanya MPP ini juga dapat memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Karimun dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, termasuk layanan keimigrasian seperti pembuatan Paspor bagi WNI dan izin tinggal bagi WNA,” harap Farid.







