BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Tiga Ahli Waris, Total Santunan Hingga Ratusan Juta

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia tersebut ialah Almarhum Suherman, Maman Akbar dan Irmayanti.
Diketahui, Almarhum Suherman merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di PT TA Global Indonesia. Ahli waris Almarhum menerima santunan sebesar Rp. 202.814.060 dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 195.015.190, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 7.798.870 dan santunan Jaminan Pensiun (JP Per Tahun) Rp. 4.796.400.
Sedangkan, Almarhum Maman Akbar juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di PT Daehan Global 3. Ahli waris Almarhum menerima santunan sebesar Rp. 275.674.940 dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 195.024.790, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 5.650.150, santunan Jaminan Pensiun (JP Per Tahun) Rp. 4.796.400 dan Beasiswa untuk 2 Orang Anak Rp. 75.000.000.
Terakhir santunan diberikan kepada ahli waris Almarhumah Irmayanti. Ia juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di PT Glostar Indonesia Blok B. Ahli waris Almarhumah tersebut menerima santunan sebesar Rp. 351.451.904 dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 195.015.184, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 2.936.720, santunan Jaminan Pensiun (JP Per Tahun) Rp. 4.796.400 dan Beasiswa untuk 2 orang anak Rp. 153.500.000.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat Kunto Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana pada acara Night of Appreciation Gala 2026. Kamis, 12 Februari 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dan wujud manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja,” kata Ryan.
Lebih lanjut, Ryan berharap melalui santunan tersebut dapat mendorong para pemberi kerja untuk lebih peduli terhadap perlindungan pekerjanya. “Untuk itu, melalui santunan yang kita berikan pada hari ini dapat mendorong para pemberi kerja agar lebih peduli terhadap kesejahteraan para pegawainya. Mengingat santunan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya,” ungkap Ryan.







