Jakarta

Emotikon Kontroversial Berujung Desakan Pencopotan, JMI Soroti Integritas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

JAKARTA – Gelombang kritik terhadap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kian menguat. Kali ini datang dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) yang secara tegas dan terbuka mendesak pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul tindakan Sony Sonjaya yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik setelah memberikan komentar berupa emotikon monyet dalam merespons isu atau polemik yang berkembang di masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan Saudara Sony Sonjaya yang memberikan komentar buruk (dengan memberikan emot monyet) terhadap isu atau polemik yang ada di masyarakat. Hal ini sangat tidak pantas dan tidak sesuai dengan kode etik pejabat publik,” kata Rizki dalam siaran persnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut JMI, perilaku tersebut bukan sekadar persoalan ekspresi di ruang digital, melainkan mencerminkan sikap yang dinilai tidak profesional dan tidak berintegritas sebagai pejabat publik.

JMI menilai bahwa tindakan Saudara Sony Sonjaya telah melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa Pejabat Publik harus memiliki integritas dan profesionalisme.

“Kami meminta Inspektorat Utama BGN untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Kami juga meminta agar Saudara Sony Sonjaya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN,” tambah Rizky.

Tak hanya mendorong pencopotan, JMI juga meminta adanya pembenahan sistem pengawasan internal di tubuh BGN agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka menilai penguatan evaluasi dan penegakan kode etik menjadi langkah mendesak untuk menjaga marwah institusi negara.

Tuntutan JMI

Dalam pernyataannya, JMI secara resmi meminta Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional untuk:

  • Menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai
  • Mencopot Saudara Sony Sonjaya dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
  • Mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pejabat publik di Badan Gizi Nasional
  • Memberikan sanksi administratif kepada Saudara Sony Sonjaya atas tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik pejabat publik
  • Meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pejabat publik di Badan Gizi Nasional untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan
  • Meminta Saudara Sony Sonjaya untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakannya yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan kode etik pejabat publik

JMI menegaskan bahwa desakan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan bentuk kepedulian terhadap etika dan akuntabilitas pejabat publik. Mereka berharap Inspektorat Utama BGN dapat merespons secara cepat dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. (Red)

 

jasa website murah

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News