BantenKab. Serang

KPID Banten Gencarkan Literasi Media di SMAN 1 Kopo, Dorong Generasi Muda Cerdas dan Bijak Bermedia

SERANG, djawaranews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi media di kalangan generasi muda. Kali ini, kegiatan literasi media dilaksanakan di SMAN 1 Kopo, Kabupaten Serang, pada Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten, Dr. Efi Afifi, yang memberikan pemahaman langsung kepada para siswa tentang pentingnya kecerdasan dalam menggunakan media di era digital.

Dalam pemaparannya, Dr. Efi Afifi menegaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi pengguna media, tetapi juga menjadi pengguna yang cerdas dan berkarakter.

“Di era digital ini, kita harus memiliki budaya digital dan literasi digital yang baik. Siswa harus mampu memilah informasi, membedakan mana berita hoaks dan mana yang fakta, serta menghindari disinformasi yang banyak beredar di media sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial, khususnya bagi kalangan remaja. Menurutnya, praktik perundungan (bullying), body shaming, dan perilaku negatif lainnya harus dihindari demi menjaga kesehatan mental dan karakter generasi muda.

Lebih lanjut, Dr. Efi Afifi menyinggung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.

“Kita ingin memastikan generasi masa depan bangsa tumbuh sehat dalam lingkungan digital, tanpa perundungan, tanpa bullying, dan tanpa body shaming. Ini penting untuk menjaga karakter dan jati diri bangsa,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPID Banten sebagai lembaga negara independen memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi isi siaran agar masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Secara kewenangan, KPID melakukan pengawasan terhadap televisi dan radio. Sementara untuk media sosial, kami melakukan pendekatan melalui literasi media kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kopo, Mamat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kegiatan literasi media yang dilakukan oleh KPID Banten di sekolahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPID Banten yang telah memilih SMAN 1 Kopo sebagai lokasi kegiatan literasi media. Ini sangat bermanfaat bagi siswa kami agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah lama mengenal Dr. Efi Afifi sejak sama-sama menjadi tenaga pengajar di SMAN 1 Kramatwatu, sehingga tidak meragukan komitmennya dalam membina generasi muda.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Kopo mampu menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital di kehidupan sehari-hari. (Trg)

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News