BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program dan Penyerahan Manfaat JKM di Kecamatan Cibitung

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Adapun sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Supriyatna selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Suryana selaku Camat Surade dan Koordinator Wilayah Pajampangan, Sekretaris Camat Cibitung beserta jajaran, serta agen Perisai wilayah Surade.
Selain melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 -.
Diketahui, penerima manfaat tersebut ahli waris almarhum Siti Rukoyah yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak dan juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ada Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi,” kata Alpian.
“Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Alpian menjelaskan bahwa di sela-sela kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM).
“Dan semoga melalui santunan ini diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.







