Tim Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Lakukan Monitoring Ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Balai Karimun Jelang Libur Paskah

Karimun, Djawaranews.com – Dalam rangka memastikan pemberian layanan keimigrasian yang prima menjelang libur Paskah, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melakukan monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Balai Karimun.
Adapun monitoring tersebut dipimpin Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Wira Zulfika yang membawa serta Analis Keimigrasian, Pengelola Data Keimigrasian, Penyusun Laporan Pengawasan, Pemeriksa Keimigrasian, Penatausahaan dan Analis Kebijakan.
Kedatangan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid yang didampingi Kasi Lalintalkim, Kasubsi Lantaskim, Kasubsi Intalkim dan beberapa staf di bagian pelayanan. Rabu, 01 April 2026.
Dari pantauan, terlihat Kabid Dokumen
Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau beserta tim meminta tanggapan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun membahas perihal kesiapan SDM serta sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan prima (service excellent) di bidang keimigrasian untuk periode libur Paskah.
Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid yang didampingi Kasi Lalintalkim-Ikhwan Rizki, Kasubsi Lantaskim-Andi Lasera Tarigan, dan Kasubsi Intalkim-Pradana, mengatakan bahwa pelayanan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Balai Karimun tetap dilaksanakan selama libur Paskah.
“Menyambut libur Paskah ini, kami jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun tetap melakukan pelayanan keimigrasian berupa pemeriksaan dokumen perjalanan pelintas internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Balai Karimun. Hal ini dilakukan agar setiap orang yang masuk maupun keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dipastikan memiliki dokumen yang legal dan valid,” kata Farid.
Selain itu, Farid juga menyebutkan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dari Tim Kanwil Ditjenim Kepri dalam peningkatan kewaspadaan penyalahgunaan baik yang dilakukan pelintas internasional maupun petugas di TPI akan ditindaklanjuti.
“Pada monitoring ini, kami menerima saran dan rekomendasi dari Tim Kanwil Ditjenim Kepri guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kewaspadaan serta antisipasi terjadinya penyalahgunaan baik yang dilakukan pelintas internasional maupun yang dilakukan petugas di lapangan,” tambahnya.
“Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah mempersiapkan jumlah petugas serta sarana dan prasarana di TPI dalam menyambut liburan Paskah,” pungkas Farid.







