Tradisi Jedogan Dongkrak Ekonomi, DPRD Kota Serang Dorong Penataan Lebih Optimal

KOTA SERANG — Lonjakan aktivitas ekonomi di Pasar Jedogan menjelang Hari Raya Idulfitri mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman. Ia menyebut perputaran uang yang mencapai sekitar Rp3 miliar menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Muji menilai, Pasar Jedogan bukan sekadar fenomena musiman, melainkan ruang ekonomi rakyat yang tumbuh secara alami dan melibatkan banyak pelaku usaha kecil. Dari pedagang pakaian hingga pelaku usaha pendukung lainnya, seluruhnya merasakan dampak dari tingginya transaksi yang terjadi.
“Angka Rp3 miliar itu bukan kecil. Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Serang sangat dinamis, terutama menjelang Lebaran,” katanya.
Menurutnya, tingginya animo masyarakat yang datang untuk berburu kebutuhan Lebaran dengan harga terjangkau menjadi faktor utama yang mendorong besarnya transaksi. Tradisi Jedogan sendiri sudah lama dikenal sebagai momen berburu baju Lebaran murah yang selalu dipadati pengunjung.
Istilah “Jedogan” berasal dari Bahasa Jawa Serang (Jaseng) yang menggambarkan kondisi berdesakan atau berhimpitan. Gambaran ini terlihat jelas di lokasi pasar, di mana masyarakat rela berjubel demi mendapatkan barang yang diinginkan dengan harga miring.
Melihat potensi tersebut, DPRD Kota Serang mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya memandang Pasar Jedogan sebagai kegiatan tahunan biasa, tetapi sebagai aset ekonomi yang perlu dikelola lebih serius. Penataan lokasi, pengaturan arus pengunjung, hingga aspek keamanan dinilai perlu menjadi perhatian utama.
Muji juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat agar kegiatan ini berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi agenda unggulan yang bukan hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga memperkuat identitas budaya Kota Serang,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Pasar Jedogan dapat dikembangkan lebih terstruktur tanpa menghilangkan nilai tradisionalnya, sehingga tetap menjadi daya tarik sekaligus sumber penghasilan bagi masyarakat setiap tahunnya.***







