Advertorial
Trending

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Jakarta Selatan, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meraih Top Pembina BUMD dalam ajang Top BUMD Award 2026 atas peran dan kontribusi dalam membina dan mendukung BUMD yang diselenggarakan Majalah Top Business. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara puncak yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.

Capaian ini sejalan dengan kinerja membanggakan dari dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yaitu PT BPR Serang (Perseroda) dan Perumda Tirta Albantani yang juga meraih penghargaan dalam acara yang sama yang mengusung tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan”.

“Pertama tentu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majalah Top Business atas Raihan BUMD Awards Tahun 2026 khususnya untuk BUMD Kabupaten Serang yakni PT BPR Serang Perseroda dan Perumda Tirta Albantani,” ujar Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Atas penghargaan ini, kata Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah merupakan pencapaian yang baik. Meski demikian, jangan berbangga diri namun bagaimana agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Baik itu PT BPR Serang maupun Perumda Tirta Albantani untuk terus memberikan yang terbaik, dan tidak berpuas diri. Sehingga, masyarakat sangat bisa terbantu kehadiran BPR, terutama dalam mengakses pembiayaannya khususnya bagi para pelaku UMKM dan juga untuk layanan untuk air bersih PDAM,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ratu Zakiyah meminta kedepan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Serang agar terus meningkatkan kinerjanya sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan atas apa yang sudah dilakukan hari ini. “Semoga ini juga terus menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan, juga melakukan kinerja yang terbaik,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Ajang TOP BUMD Awards dikenal sebagai pemeringkatan perusahaan terbesar dan paling bergengsi di Indonesia dalam penilaian kinerja BUMD. Penilaian dilakukan secara objektif dan independen oleh dewan juri yang terdiri dari pengajar, praktisi, dan konsultan bisnis. Aspek yang dinilai meliputi kinerja bisnis, tata kelola perusahaan, inovasi, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Turut mendampingi Asisten Daerah (Asda) II Febriyanto, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Direktur Utama PT BPR Serang (Perseroda) Dadi Suryadi, Direktur Utama Perumda Tirta Albantani, dan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah. (Adv)

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News