Tangsel

Jasa Raharja UPT Serpong Sinergi dengan PT Indah Kiat Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Tangsel,Djawaranews.comJasa Raharja Tangerang diwakili Satya Wardhani bersama Bapenda UPT Serpong pada hari Jumat 17 April 2026 melakukan kunjungan kerja ke PT Indah Kiat, salah satu perusahaan bagian dari Sinar Mas Group yang memproduksi berbagai jenis produk seperti kertas budaya, kertas industry dan kertas berwarna yang berlokasi di wilayah Tangsel.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi untuk menyampaikan  tugas  dan fungsi Jasa Raharja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan menghimpun dana melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengedukasi  agar masyarakat bisa memahami pentingnya membayar PKB yang nantinya dana tersebut dikelola oleh Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya.

Satya sekaligus  mensosialisasikan SIGNAL ( Samsat Digital Nasional) yaitu proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Pertemuan ini juga membahas mengenai peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan melakukan jemput bola ke PT Indah Kiat  melalui mobil samsat keliling apabila ada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi karyawan yang sudah habis masa laku pajaknya dan hendak dilakukan pembayaran secara kolektif  mengingat jumlah karyawan PT Indah Kiat yang hampir mencapai seribu orang.

‘’Penyediaan fasilitas jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja Tangerang dan UPT Serpong dalam memberikan pelayanan yang maksimal terutama bagi wajib pajak yang terkendala waktu untuk datang ke samsat “ ujar Satya.

 Di lokasi  berbeda Kepala PT Jasa Raharja Tangeran,  Panji Artha menegaskan  bahwa Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan dan instansi di wilayah Tangerang yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pada kewajibannya  dan kehadiran Jasa Raharja dapat dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban laka lantas.”tutup Panji.(Ad)

 

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News