Kota Serang

Imigrasi Serang dan BPBD Kabupaten Serang Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Bencana Melalui Program JWARA API

SERANG, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penyelenggaraan penanganan bencana alam dan penanganan kebakaran.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari program Manajemen Waspada Risiko Kebakaran Aparatur Imigrasi (JWARA API) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan organisasi serta kemampuan sumber daya manusia dalam menghadapi potensi bencana alam, kebakaran, dan upaya penyelamatan jiwa di lingkungan kerja.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari para pimpinan kedua instansi yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan terintegrasi. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang yang disaksikan oleh para pejabat dan pegawai dari kedua instansi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Komang Artawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja.

“Melalui program JWARA API, kami ingin membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kantor Imigrasi. Kolaborasi dengan BPBD Kabupaten Serang menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan aparatur, sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam menghadapi kondisi darurat, baik bencana alam maupun kebakaran.”

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kesiapsiagaan bencana. BPBD Kabupaten Serang siap memberikan dukungan melalui edukasi, pelatihan, simulasi, serta pendampingan teknis agar upaya mitigasi dan penanggulangan bencana dapat berjalan secara optimal.”

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Dectry Laksana Satiawan, menjelaskan bahwa program JWARA API merupakan salah satu upaya memperkuat tata kelola organisasi yang berorientasi pada keselamatan kerja.

“Kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, simulasi, dan penyusunan mekanisme penanganan keadaan darurat secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh pegawai semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi risiko di lingkungan kantor.”

Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik dalam pertukaran informasi, dukungan operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan bersama yang berkaitan dengan mitigasi dan penanggulangan bencana.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bersama BPBD Kabupaten Serang dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana demi mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News