Baru 38.61% Pekerja di Kabupaten Sukabumi dan 49.90% Pekerja di Kota Sukabumi Terlindungi Program Jamsostek

Sukabumi, Djawaranews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi dari berbagai risiko ekonomi dan sosial.
Saat ditemui, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustviana mengatakan bahwa target UCJ Kabupaten Sukabumi tahun 2025 adalah sebesar 53,09% (65,98% untuk pekerja PU dan 42,78% untuk pekerja BPU).
“Dengan ditetapkannya target tersebut, maka terdapat 31,24% UCJ (11,39% untuk pekerja PU dan 55,74% untuk pekerja BPU) yang perlu dikejar atau setara dengan jumlah kepesertaan sebanyak 454.137 Tenaga Kerja Aktif pada tahun 2025,” kata Ryan saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, 30 Juli 2025.
“Dan hingga saat ini, total pekerja yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 309.615 atau 38.61%,” ucap Ryan.
Ryan menjelaskan bahwa peningkatan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentunya diperoleh melalui kolaborasi berbagai pihak, khususnya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi yang telah memberikan dukungan dan berperan aktif dalam pembentukan dan penegakan regulasi serta pemberian bantuaniuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saat ini ada sebanyak 784 orang pekerja rentan di pemerintahan di Kabupaten Sukabumi telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan dan ada 12.701 orang pekerja pada ekosistem pemerintahan baik tingkat RT/RW, Linmas, Kader Posyandu dan Kader PKK di Kabupaten Sukabumi telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
“Sedangkan untuk pekerja honorer, Pemkab Sukabumi telah mendaftarkan sebanyak 2.604 orang honorer dan ada 13.590 guru Honorer & GTK di Kabupaten Sukabumi juga telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan ini.
Selain itu, Ryan juga menyebutkan mengenai target UCJ di Kota Sukabumi tahun 2025 adalah sebesar 75,71% (84,02% untuk pekerja PU dan 61,85% untuk pekerja BPU).
“Dengan ditetapkannya target tersebut, maka terdapat 35,11% UCJ (80,29% untuk pekerja PU dan 29,99% untuk pekerja BPU) yang perlu dikejar atau setara dengan jumlah kepesertaan sebanyak 82.371 Tenaga Kerja Aktif pada tahun 2025,” ujar Ryan.
Masih kata Ryan, bahwa hingga saat ini untuk di wilayah Kota Sukabumi terdapat 50.998 atau 49.90% pekerja yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dirinya menyebutkan lagi, bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah melindungi sebanyak 201 orang pekerja rentan, 4.995 orang pekerja pada ekosistem pemerintahan baik RT/RW, Linmas, Kader Posyandu dan Kader PKK, 4.125 orang pekerja honorer pada pemerintahan dan 897 guru Honorer & GTK yang ada di Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, Ryan sangat optimis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi dapat mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tersebut.
“Kami akan terus berkolaborasi dalam mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah mengenai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi,” tegas Ryan.
Apalagi, secara regulasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Peraturan Bupati No.9 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan Pemerintah Kota Sukabumi juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 124 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi.
“Semoga dengan adanya regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dapat memperluas cakupan kepesertaan dan semakin banyak pekerja formal maupun informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.







