BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Dorong Peserta Kick Off Program UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Sukabumi, Djawaranews.com – Bupati Sukabumi, Asep Japar menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar pada Kick Off Program UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 dan me-launching SIKUMIS (Sistem Informasi Koperasi dan UMKM Interaktif Sukabumi) di Auditorium Universitas Nusa Putra Sukabumi. Kamis, 24 Juli 2025.
Diketahui, keempat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia tersebut ialah Almarhum Yusup Kohar, Suhendi, E. Suganda dan Deden Rosyadi.
Almarhum Yusup Kohar merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Kepala Desa Sukaraja. Ahli waris Almarhum yakni Lilis Holisoh (Ibunda Almarhum) menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 57.560.008,- dengan rincian santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, santunan JHT sebesar Rp. 10.511.008 dan santunan JP Lumpsum sebesar Rp. 5.049.000.
Selanjutnya, Almarhum Suhendi juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Kepala Desa Langkapjaya. Ahli waris Almarhum yakni Iis Sopiah (Istri Almarhum) menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 48.901.354 dengan rincian santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 dan santunan JHT sebesar Rp. 6.901.354.
Sedangkan Almarhum E. Suganda juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) periode kepesertaan dua bulan. Ia berprofesi sebagai pedagang sembako dan hasil tani. Ahli waris Almarhum yakni Siti Sarah (Anak Almarhum) menerima santunan JKM (Biaya pemakaman) sebesar Rp. 10.000.000.
Terakhir, Almarhum Deden Rosyadi yang juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) periode kepesertaan tujuh bulan. Ia sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sembako dan hasil tani. Ahli waris Almarhum yakni AL HASBI (Anak Almarhum) menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000 dengan rincian santunan Kematian sebesar Rp. 20.000.000, santunan berkala sebesar Rp. 12.000.000 dan biaya pemakaman Rp. 10.000.000.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan UMKM merupakan pondasi penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. UMKM telah terbukti sebagai sektor paling tangguh dan fleksibel di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen dalam memberikan fasilitas, pemberdayaan, dan tranformasi digital agar UMKM naik kelas,” ujarnya.
Asep menambahkan bahwa program UMKM naik kelas ini, menjadi simbol bahwa pelaku usaha mikro harus didorong sehingga dapat berdaya saing terus berkembang.
“Sebagai bentuk dukungan konkret, kali ini pun diluncurkan SIKUMIS (Sistem Informasi Koperasi dan UMKM Interaktif Sukabumi). Inovasi ini merupakan lompatan besar menuju transformasi digital UMKM di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Apalagi Sikumis menjadi sarana efektif dalam mendampingi pelaku UMKM dari hulu sampai ke hilir.
Lebih lanjut, Asep mengajak semua pihak untuk mendukung kemajuan UMKM. Terutama melalui sinergitas dan kolaborasi yang harus dijadikan sebagai kuncian.
“Kolaborasi adalah kunci sehingga semua bisa maju bersama dan kuat,” lanjutnya.
Tidak lupa di sela-sela sambutannya, Asep juga mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan tersebut.
“Kami Pemkab Sukabumi mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Dan santunan ini merupakan hak pribadi dari Almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Terkahir, Asep mengapresiasi dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Tentunya program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Ryan.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Ryan.
Selain itu, Ryan menyebutkan dengan penyerahan simbolis klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan mendorong kepedulian masyarakat pelaku UMKM untuk peduli pada diri sendiri dan lingkungan kegiatan ekonominya/pekerjanya menyadari pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan segera melakukan pendaftaran terhadap diri dan pekerjanya.
Untuk diketahui, bahwa setelah penyerahan simbolis klaim manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi diberikan waktu untuk sosialisasi pemahaman dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku UMKM.







