BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kemnaker Perkuat Pengawasan Terpadu, Pulihkan Tunggakan Iuran Rp3,2 Miliar

Jakarta, Djawaranews.com – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas pelaksanaan pengawasan terpadu yang dinilainya cepat dan taktis, mengingat proses penyerahan pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta baru dimulai pada 6 Oktober 2025.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi konkret antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial,” ujar Deny.
Deny menegaskan, pengawasan terpadu merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal. Pelaksanaan yang intensif memungkinkan identifikasi kondisi kepatuhan di lapangan sekaligus mengungkap persoalan riil yang dihadapi pemberi kerja dan pekerja. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat memastikan hak pekerja atas seluruh program jaminan sosial tetap terlindungi,” kata Deny.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 10 Desember 2025, Deny melaporkan telah diserahkan 31 perusahaan penunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp44,79 miliar. Dari hasil pengawasan tersebut, realisasi pemulihan iuran sementara tercatat sebesar Rp3,2 miliar, dengan delapan perusahaan berstatus patuh bertahap melalui skema cicilan, sementara 23 perusahaan lainnya masih belum patuh. “Terhadap perusahaan yang belum patuh, telah diterbitkan Nota Dinas I sebagai langkah penegakan,” jelas Deny.
Ia mengakui masih terdapat pemberi kerja di wilayah DKI Jakarta yang belum memenuhi kewajiban iuran. Melalui pengawasan terpadu dan forum monev ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap angka ketidakpatuhan dapat ditekan secara signifikan. “Sinergi pembinaan, pertukaran data, dan pengawasan bersama perlu terus diperkuat agar kepatuhan pemberi kerja semakin meningkat,” ucap Deny.
Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rinaldi Umar, menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan kunjungan bersama Kemenko PMK, serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. “Ke depan, kami akan melakukan konsolidasi lanjutan dengan Sekretariat Kabinet untuk memfasilitasi dialog bersama BI, OJK, dan Himbara,” ujar Rinaldi.
Rinaldi menambahkan, sejumlah isu ketenagakerjaan strategis, termasuk praktik pemagangan di sektor perbankan dan korporasi besar, akan diteliti lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Setiap badan usaha akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai temuan pengawasan,” kata Rinaldi.
Ia juga menegaskan percepatan penyidikan ketenagakerjaan akan menjadi fokus pada tahun mendatang guna memastikan perusahaan tidak patuh segera ditangani. Selain itu, Rinaldi mendorong kolaborasi dengan serikat pekerja agar aktif melaporkan ketidakpatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Pengaduan dari pekerja sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Rinaldi.
Menurutnya, melalui monitoring dan evaluasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah tindak lanjut yang efektif, sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja terus diperkuat dan berkelanjutan.
Sementara itu dilokasi berbeda, Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba Brian Aprinto turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas pelaksanaan pengawasan terpadu atas wujud nyata serta komitmen pelaksanaan pengawasan terpadu dalam menjamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Ketenagakerjaan atas pelaksanaan pengawasan terpadu yang berdampak pada kepatuhan pemberi kerja dan tentu saja memberikan kepastian hak pekerja untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan” tutup Brian.







