Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan
Jakarta,Djawaranews.com 5 Januari 2026 — Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat
dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 yang digelar pada Senin
(5/1). Upacara tersebut diselenggarakan hybrid dengan diikuti oleh seluruh Insan
Jasa Raharja, di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja seluruh
Indonesia.
Selama 65 tahun perjalanan pengabdian, Jasa Raharja hadir melayani sepenuh hati
pada berbagai momen krusial kehidupan masyarakat, khususnya ketika terjadi
kecelakaan dan korban serta keluarganya membutuhkan kepastian perlindungan.
Mandat tersebut menempatkan perusahaan sebagai penyelenggara jaminan
perlindungan dasar korban kecelakaan Jasa Raharja sekaligus representasi negara
hadir melalui pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Fokus pada pelayanan tercermin dari kinerja penyaluran santunan sepanjang 2025.
Penyaluran santunan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, didukung
penguatan sistem layanan, serta keterlibatan aktif petugas Jasa Raharja di lapangan
untuk memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.
Dodi Apriansyah – Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja menegaskan bahwa
pelayanan santunan merupakan inti dari mandat perusahaan. “Pelayanan santunan
adalah inti mandat Jasa Raharja. Fokus kita bukan sekadar meningkatkan, tetapi
menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Kecepatan, ketepatan, dan empati bukan pilihan, melainkan standar minimum
kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” ujar Dodi.
Momentum HUT ke-65 dimaknai sebagai titik refleksi atas kualitas dan relevansi
layanan yang diberikan. Inti refleksi tersebut adalah memastikan bahwa kehadiran
perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat, layanan mampu menjawab
kebutuhan zaman, dan amanat negara dikelola dengan integritas. Refleksi ini
menjadi dasar penguatan arah pelayanan agar tetap dipercaya publik.
Dalam konteks pelayanan, tema tersebut dimaknai sebagai upaya menjaga kualitas
layanan agar tetap konsisten dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Pelayanan
tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga berkesinambungan, sehingga
perlindungan dasar dapat terus diberikan secara optimal di tengah dinamika
kebutuhan publik.
Sebagai bagian dari penguatan layanan, perusahaan terus mendorong digitalisasi
proses layanan end-to-end, integrasi data kecelakaan dengan stakeholder terkait,
serta penyempurnaan tata kelola internal. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat
proses layanan, meningkatkan akurasi, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana
santunan.
Selain berperan di hilir melalui penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berkontribusi
di hulu melalui penguatan ekosistem keselamatan berkendara. Program pencegahan
kecelakaan dijalankan secara terkoordinasi dan berbasis data, dengan
mempertimbangkan karakteristik wilayah, sehingga pelayanan yang diberikan tidak
hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif.
Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja berkomitmen memastikan seluruh nilai
yang disampaikan dalam amanat tersebut diwujudkan dalam praktik pelayanan
sehari-hari. Melalui penguatan sistem, peran aktif petugas di lapangan, serta budaya
kerja melayani sepenuh hati, perusahaan terus menjaga kualitas pelayanan kepada
masyarakat sebagai wujud amanat negara dan upaya menghadirkan layanan yang
konsisten serta dapat diandalkan.(Red)
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
HUMAS JASA RAHARJA
Kantor Pusat Jasa Raharja
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C–2 Jakarta 12920
Telepon : 021 – 5203454
Faksimile : 021 – 5220284
Website : www.jasaraharja.co.id
E–mail : humas@jasaraharja.co.id
Catatan: Press Release PT Jasa Raharja ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk
kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik
yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak
berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari Corporate Secretary PT Jasa Raharja.







