Jakarta

Serahkan “Buku Gurita Korupsi” ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi IX DPR RI: JMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi di BGN

JAKARTA, djawarnews.com – Jaringan Muda Indonesia (JMI) mengambil langkah serius dalam mendorong penegakan hukum atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam aksi kelembagaan yang terstruktur, JMI mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi IX DPR RI dengan membawa sebuah dokumen penting bertajuk “Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN.”

Buku tersebut bukan sekadar laporan biasa. Ia merupakan hasil kajian mendalam yang disusun JMI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam dokumen itu, JMI mengurai secara sistematis dugaan keterlibatan pihak berinisial SS dan DH dalam praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi, yang ditengarai telah menimbulkan kerugian negara.

Fatur sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya simbolik, melainkan bentuk komitmen konkret untuk membuka ruang penegakan hukum yang objektif dan transparan.

“Kami tidak hanya datang membawa tuduhan, tetapi juga kajian yang dapat diuji. Kami siap berdialog secara terbuka dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi IX DPR RI untuk menjelaskan secara rinci konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS dan DH,” tegas Fatur Senin, (04/05/2026).

Langkah JMI ini sekaligus menjadi tekanan moral bagi aparat penegak hukum agar tidak abai terhadap dugaan yang telah disusun secara akademis dan argumentatif. Dengan menyerahkan kajian tersebut ke tiga lembaga strategis negara, JMI berharap ada sinergi lintas institusi dalam menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional.

Di sisi lain, JMI juga menekankan bahwa praktik korupsi, terlebih dalam sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik seperti gizi nasional, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan bebas dari intervensi.

Aksi ini menandai babak baru dalam upaya pengawalan publik terhadap isu korupsi di BGN. JMI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan dan kepentingan negara. (Red)

 

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News