Daerah

Tingkatkan Kedisiplinan dan Etos Kerja, Begini Pesan Penting Kakanim Kepada PPNPN dan Tenaga Alih Daya Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun

Karimun, Djawaranews.com – Guna meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid melakukan briefing kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Alih Daya (Outsourcing)

Dalam briefing ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramono Winawan, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Edi Sucipto dan Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Elmi.

Briefing ini diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) dan Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Jumat, 26 September 2025.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) dan Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja. Hal ini akan berpengaruh kepada capaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dan dalam kontestasi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun depan (2026).

“Adanya usulan dan masukan secara bottom up dari internal menjadi atensi Kepala Kantor untuk memperbaiki kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun agar suasana kerja menjadi tenang dan nyaman, khususnya yang berkaitan dengan kinerja PPNPN dan Outsourcing untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja,” kata Farid.

“Agar seluruh PPNPN dan Tenaga Alih Daya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan perjanjian kerja yang telah dilakukan dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” tambah Farid.

Selain itu, Farid menyampaikan kepada PPNPN dan Outsourcing, apabila ingin memperoleh tambahan kesejahteraan untuk keluarga, dipersilakan untuk berusaha/berbisnis. “Namun, tidak mengganggu jam kerja dan tidak mengganggu/berimbas negatif pada kualitas kerja pada kantor,” ungkap Farid.

Terakhir, Farid berharap agar saran dan kritik ini dapat dipahami oleh seluruh PPNPN dan Outsourcing Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. “Ini semua bertujuan untuk mendukung pelayanan yang diberikan kepada pemohon, apalagi telah mendapat kesejahteraan dari negara dan seharusnya dapat mendukung seperti menjaga kebersihan dan keamanan kantor guna mendukung pemberian layanan terbaik (service excellent) kepada para pemohon layanan keimigrasian,” tutupnya.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News