Penyerahan Simbolis Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pemkab Sukabumi Bagi 21.243 Pekerja Rentan

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 21.243 pekerja rentan, yang pendanaannya berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana, serta Bupati Sukabumi, Asep Jafar, beserta kadisnaker kabupaten sukabumi, Sigit Widarmadi, sebagai bentuk sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Bantuan iuran yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diberikan sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi. Para pekerja rentan tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Asep Jafar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen nyata dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk kepedulian konkret terhadap pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Melalui dukungan ini, sebanyak 21.243 pekerja kini mendapatkan jaring pengaman sosial yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi mereka. BPJS Ketenagakerjaan siap memastikan bahwa seluruh peserta memperoleh perlindungan yang optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Sukabumi, Asep Jafar, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Barat (KDM) atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas dalam pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat (KDM) yang telah memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Penyerahan simbolis ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan bagi pekerja rentan dapat terus diperluas dan dipertahankan secara berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi, guna memastikan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan menyeluruh sesuai amanah negara dalam menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.







