Kota Serang

Relawan SPPG Meninggal Dunia, Wakil Walikota Serang Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp. 42 Juta Kepada Ahli Waris

SERANG, Djawaranews.com – Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris relawan SPPG yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi di dapur SPPG Prima Rasa di Unyur. Selasa, 25 November 2025.

Diketahui, penerima santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah ahli waris Almarhum Syair yang merupakan relawan SPPG di Dapur Prima Rasa dan juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari tiga bulan lalu. Almarhum Syair ini meninggal dunia dikarenakan sakit.

Terkait hal itu, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Syair sebesar Rp. 42.000.000.

Saat ditemui, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia mengapresiasi atas santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Saya kira kolaborasi ini sangat positif, sehingga seluruh relawan SPPG Dapur MBG ini semuanya dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agis.

“Dan ini merupakan salah satu kolaborasi yang harus kita dukung, kita dorong dan pastinya kita awasi bersama supaya kedepannya bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Selain itu, Agis juga mendorong agar seluruh relawan pada SPPG di Kota Serang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita lihat manfaatnya sangat luar biasa. Untuk itu, kita wajibkan seluruh SPPG mendaftarkan relawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Agis.

Sementara itu, Nuni Pratiwi selaku Korwil SPPG Kota Serang menyebutkan bahwa ada 54 SPPG di Kota Serang yang sudah beroperasional dan relawannya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap SPPG itu ada 47 relawan dan staf BGN ada 3 orang, jadi setiap SPPG ada 50 pekerja dan semua sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nuni.

“Dan bagi SPPG yang belum mendaftarkan relawannya, kami akan selalu mengingatkan dan mendorong agar SPPG segera mendaftarkan relawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhumah. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” kata Uus.

Uus menambahkan bahwa relawan SPPG di Kota Serang dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Lebih lanjut, Uus juga mendorong agar seluruh relawan SPPG di Kota Serang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kita harapkan seluruh relawan pada dapur MBG ini dapat terlindungi seluruhnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Dan kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang akan berkolaborasi dengan Pemkot Serang dan Korwil SPPG Kota Serang agar kedepannya tidak relawan SPPG saja yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan tetapi pelaku UMKM yang mensupport dapur SPPG ini juga harus dilindungi,” tutup Uus.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News