Tangerang Selatan, Djawaranews.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar kembali digelar di kawasan Pasar Ciputat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Ciputat, H. Mamat, SE., MM., sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata ketertiban umum serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Apel gabungan yang melibatkan unsur 3 Pilar ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub), Danramil Ciputat, para lurah se-Kecamatan Ciputat, serta jajaran Forkopimcam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang melanggar aturan dengan menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Area yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru dimanfaatkan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, penertiban juga difokuskan pada parkir liar di sepanjang Jalan Haji Usman. Kondisi parkir yang memakan bahu jalan hingga sebagian badan jalan dinilai telah menyebabkan kemacetan dan menghambat arus lalu lintas.
Sebagai bentuk penindakan, sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan diberikan sanksi berupa pemasangan stiker oleh petugas Dishub Tangerang Selatan.
Camat Ciputat H. Mamat menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Mari kita jaga bersama ketertiban lingkungan. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk berjualan atau parkir sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat menyambut baik kegiatan penertiban tersebut.
Warga menilai keberadaan PKL liar dan parkir sembarangan selama ini sangat mengganggu, terutama bagi pengendara dan pembeli yang hendak berbelanja di Pasar Ciputat.
Kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut diharapkan dapat berkurang dengan adanya penertiban yang dilakukan secara konsisten oleh pemerintah.
Ke depan, masyarakat berharap penertiban tidak hanya dilakukan secara sesaat, tetapi juga berkelanjutan agar kondisi lalu lintas tetap tertib dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan nyaman. (At)